Erick Blak-blakan Susahnya Tutup BUMN 'Zombie' Gegara Ini

Monica Wareza, CNBC Indonesia
01 October 2021 14:20
Menteri BUMN Erick Thohir (Dok: BUMN)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (Dok: BUMN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan sulitnya menutup perusahaan-perusahaan yang sudah tak lagi beroperasi lama alias BUMN 'zombie' disebabkan karena prosesnya yang sangat panjang.

Sedangkan Kementerian BUMN tidak memiliki 'power' khusus untuk melakukan hal ini sendiri.

"Kan proses pembubaran itu kan perlu persetujuan panjang," kata Erick di Telkomsel Smart Office, Kamis (30/9/2021).

Erick menganggap lambatnya proses penutupan perusahaan ini menjadi salah satu kelemahan Indonesia. Hal tersebut dinilai menunjukkan bahwa negara tidak siap bersaing di pasar yang lebih besar.

Dia membandingkan dengan upaya yang baru-baru ini dilakukan untuk menutup tiga BUMN dan menggabungkannya dengan entitas lainnya. Meski memakan waktu hingga 9 bulan, namun Erick menyebut bukan tidak mungkin bahwa proses ini bisa dilakukan dengan lebih cepat.

Penggabungan yang dimaksud adalah penggabungan dan penutupan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR, PT Pertani (Persero), dan PT Perikanan Nusantara (Persero)/Perinus.

BGR akan gabung ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Pertani gabung ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Perinus gabung PT Perikanan Indonesia (Perindo).

Untuk itu, kementerian telah melakukan komunikasi dengan kementerian terkait lainnya hingga kepala negara untuk bisa mempersingkat proses tersebut.

"Seperti kemarin sudah terjadi penggabungan Perinus, Perindo itu kan bisa terjadi nggak perlu UU, tapi kan sembilan bulan lebih," terangnya.

Selain itu, kementerian juga telah meminta dukungan kepada DPR RI, untuk waktu mendatang, agar memberikan dorongan yang signifikan untuk Kementerian BUMN.

"Jadi kita coba sama-sama saling mendukung, tidak ada niat arogansi atau seakan-akan ingin kekuasaan lebih. Nggak lah. Kita lebih justru mempercepat karena ini perubahan pasca-Covid sangat dinamis kita harus bisa lebih cepat lah," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini setidaknya terdapat tujuh BUMN yang tak lagi memiliki prospek bisnis hingga tak lagi beroperasi sejak bertahun-tahun yang lalu.

Ketujuh BUMN yang dimaksud antara lain PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero)/Iglas, dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

Lalu ada PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)/PANN.

Erick menegaskan akan mempercepat proses penutupan tujuh BUMN 'zombie' yang sudah tak beroperasi sejak lama, bahkan sejak 2008.

Dia berharap penutupan ini bisa dilakukan sebelum UU BUMN amandemen selesai digarap oleh DPR. Saat ini amandemen perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN tengah dibahas DPR.

"Saya rasa, saya nggak mau nunggu [amandemen] UU itu jadi. Kalau memang bisa prosesnya lebih cepat, kenapa harus menunggu undang-undang, kan undang-undang itu perlu proses," imbuhnya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terkuak Alasan Kenapa Erick Susah Banget Tutup BUMN 'Zombie'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular