Internasional

Biden Lega AS Batal Shutdown, Utang Rp 400 Ribu T Nambah?

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
01 October 2021 08:37
Rangkaian bendera Amerika Serikat dipasang di Washington D.C., menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joe Biden dan Kamala Harris. (AP/Alex Brandon)
Foto: Rangkaian bendera Amerika Serikat dipasang di Washington D.C., menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joe Biden dan Kamala Harris. (AP/Alex Brandon)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kongres Amerika Serikat (AS) pada Kamis (30/9/2021) malam berhasil mengesahkan UU alokasi dana jangka pendek yang diteken untuk penyelamatan pendanaan pemerintah federal dari ancaman shutdown dan gagal bayar (default).

Mengutip CNBC International, dua kamar di kongres, DPR dan Senat, sama-sama meloloskan RUU itu yang dapat menyelamatkan pemerintah AS setidaknya hingga 3 Desember mendatang.

Senat menyetujui undang-undang tersebut dengan suara 65-35. Seluruh 50 anggota Partai Demokrat mendukungnya ditambah dengan 15 anggota Partai Republik bergabung dengan mereka.

Sementara DPR meloloskan RUU dengan margin 254-175. Seluruh Demokrat setuju dan 34 anggota Republik mendukungnya.

"Ini adalah hasil yang bagus, yang saya senang kita selesaikan," ujar pemimpin Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer.

Dana alokasi itu sendiri merupakan jalan tengah untuk menyelamatkan keuangan AS setelah sebelumnya RUU kenaikan plafon utang digagalkan oleh Senat. Senat menyebut bahwa saat utang Negeri Paman Sam saat ini sudah cukup besar.

Nantinya pendanaan jangka pendek ini akan digunakan untuk beberapa kegiatan. Seperti dana untuk penanganan bencana dan pengungsi Afghanistan.

Sebelumnya pihak eksekutif dengan kongres sempat bersitegang akibat RUU kenaikan batas utang ditangguhkan Senat. Menteri Keuangan Janet Yellen sempat mengancam dengan membeberkan sederet bencana yang bisa dialami AS jika gagal bayar.

"Anda akan melihat lonjakan suku bunga jika plafon utang tidak dinaikkan," tulisnya kepada Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, dalam sebuah surat.

"Saya pikir akan ada krisis keuangan dan bencana. Benar sekali, memang benar pembayaran bunga utang pemerintah akan meningkat."

Berdasarkan data dari Statista, per Agustus lalu, nilai utang AS sebenarnya mencapai US$ 28,427 triliun. Ini nyaris sama dengan bulan sebelumnya, tetapi turun cukup jauh dari bulan Juni US$ 28,529 triliun.

Namun, US Debt Clock, yang melihat posisi real time utang AS saat ini mencapai US$ 28,781 triliun atau Rp 40.129 triliun. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), utang tersebut sebesar 125% dari PDB Negeri Adidaya.

Saat ini batas utang AS mentok di US$ 28,4 triliun. Sebelumnya isu kenaikan plafon utang menjadi masalah di era Presiden AS ke-45, Donald Trump, di mana pemerintahan shutdown selama 35 hari pada periode Desember 2018 hingga Januari 2019.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article AS Ternyata Banyak Ngutang ke China-Jepang, Nih Buktinya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular