
Erick Mau Tutup 7 BUMN, Ini Biang Kerok Polis Unit Link Drop

6. Sebanyak 7 BUMN Mau Dibubarkan Erick Thohir, Bagaimana Nasib Karyawan?
Menteri BUMN Erick Thohir berencana membubarkan tujuh perusahaan milik negara yang dinilai bermasalah. Jika ketujuhnya dibubarkan, Erick mengatakan karyawan dari perusahaan tersebut akan dipindahkan ke BUMN lainnya.
Meski demikian hingga kini masih belum jelas terkait waktu pemindahan karyawan, mekanisme, hingga target perpindahannya. Hanya saja kebijakan perpindahan ini akan disesuaikan dengan perusahaan yang dituju.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan nantinya pegawai dari perusahaan yang dibubarkan, bisa masuk ke BUMN lain dengan bidang yang sama.
"Nasib karyawan yang memungkinkan di bidang yang sama bisa saja dipindahkan ke BUMN lain yang sehat, tapi itupun sesuai dengan kebutuhan BUMN-nya," ujar Arya dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (25/9/2021).
7.Bantah 3 Juta Unit Link Tutup, AAJI: Itu Penjualan yang Drop!
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan sepanjang tahun lalu terjadi penurunan penjualan asuransi unit link akibat dampak dari Covid-19, sehingga tidak benar jika data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan terjadi penutupan polis-polis oleh nasabah unit link.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan pandemi Covid-19 memang memberikan dampak negatif terhadap penjualan asuransi.
"Itu bukan tutup polis, tapi penjualan yang menurun. Ya pasti menurunlah penjualan karena situasi Covid," kata Togar kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Sebelumnya, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang 2020 lalu terjadi penurunan jumlah pemegang polis unit link hampir 3 juta polis atau tepatnya 2,8 juta. Dari sebelumnya di akhir 2019 sebanyak 7 juta, menjadi hanya 4,2 juta atau turun 40%.
8.Astaga! PPATK Catat 5.000 Transaksi Bank Terkait Terorisme
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima sebanyak 5.000 laporan transaksi keuangan dari perbankan yang mencurigakan berkaitan dengan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) selama 5 tahun terakhir.
Menurut Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menyampaikan, dari laporan tersebut yang sudah dianalisis, terdapat 261 informasi yang sudah diteruskan kepada pemangku kepentingan terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisan RI hingga Detasemen Khusus 88 (Densus).
"Itu bukan jumlah sedikit, tentu sangat-sangat mengkhawatirkan. PATK sudah mengeluarkan sekitar 261 informasi mengenai pendanaan terorisme atau bahkan radikalisme ke berbagai lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88, juga kepolisian secara umum," kata Dian di acara webinar Dialog Kebangsaan bertajuk Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan, Jumat (24/9/2021).
(tas/tas)[Gambas:Video CNBC]
