2 Emiten Mau Stock Split, Coba Cek Isi Jeroannya

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
Rabu, 22/09/2021 15:55 WIB
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tercatat setidaknya ada 2 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dalam waktu dekat.

Kedua emiten tersebut adalah perbankan Grup Djarum PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan emiten media milik pengusaha Eddy Kusnadi Sariaatmadja yang tergabung dalam Grup Emtek, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA).

Keduanya akan menjadi emiten ketujuh dan kedelapan yang bakal melakukan stock split pada tahun ini, setelah yang teranyar emiten teknologi PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA) melakukan stock split pada 2 September 2021.


Menurut keterbukaan informasi di BEI, BBCA berencana melakukan stock split dengan rasio 1:5. Untuk memuluskan aksi korporasi tersebut, BCA akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (23/9) besok.

"Dalam rapat ini akan diusulkan pemecahan saham perseroan dengan rasio 1:5 sehingga nilai nominal saham Perseroan yang semula adalah Rp 62,5 per saham akan menjadi Rp 12,5 per saham," tulis pengumuman yang disampaikan Direksi BCA, Rabu (1/9/2021).

Nantinya, saham BBCA akan diperdagangkan di harga sekitar Rp 5.950/unit.

Manajemen BCA menyampaikan, pemecahan saham perseroan bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia dan harga saham Perseroan menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel termasuk demografi investor muda, sehingga diharapkan akan meningkatkan jumlah pemegang saham perseroan.

Setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham, BCA akan berkoordinasi dengan BEI untuk memproses stock split yang diperkirakan akan terjadi pada bulan Oktober 2021.

Menyusul BBCA, SCMA juga akan melakukan stock split dengan rasio 1:5 dengan meminta restu para pemegang saham lewat RUPSLB pada Rabu, 13 Oktober 2021 mendatang di Studio SCTV, Senayan City .

"Rapat akan membahas dan memutuskan atas rencana perubahan nilai nominal saham perseroan yang nilai awalnya adalah Rp 50 menjadi Rp 10 per saham," ungkap Direksi SCMA, dikutip CNBC Indonesia Selasa (21/9).

Dengan asumsi harga saham SCMA di level Rp 2.150, maka kemungkinan nanti setelah dipecah menjadi Rp 430/saham.

Mirip dengan BBCA, direksi SCMA menjelaskan bahwa tujuan dari dilaksanakannya stock split adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan nilai perseroan.

Lantas, bagaimana sebenarnya kinerja kedua saham di atas, baik secara performa harga dan likuiditas sahamnya?

Di halaman berikutnya, Tim Riset CNBC Indonesia akan membahas secara ringkas mengenai hal tersebut.


(adf/adf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat

Pages