
3 BUMN Dibubarkan Jokowi, tapi Masih Banyak BUMN Zombie Loh

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo baru-baru ini meneken Peraturan Pemerintah (PP) berkaitan dengan pembubaran tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menggabungkannya ke BUMN lain. Penggabungan ini berkaitan dengan mempertimbangkan kondisi bisnis dan menciptakan efisiensi dan efektivitas antar-BUMN yang memiliki bisnis sejenis.
Ketiga BUMN tersebut antara lain PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Pertani (Persero), dan PT Perikanan Nusantara (Persero)/Perinus.
Dalam pertimbangan aturan tersebut, dikatakan bahwa penggabungan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan.
Secara detil, Bhanda Ghara Reksa digabungkan ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)/PPI. Penggabungan ini berdasarkan PP 97/2021.
Selain dari untuk menimbulkan efektivitas, penggabungan ini diharapkan dapat mendukung penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan.
"Serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PPI," tulis pertimbangan PP yang diterbitkan pada 15 September 2021 lalu.
Selanjutnya, Pertani digabungkan ke PT Sang Hyang Seri berdasarkan PP 98/2021. Penggabungan entitas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu untuk benih dan bahan pangan.
Lalu Perinus dilebur ke PT Perikanan Indonesia (Perindo) berdasarkan keputusan pemerintah dalam PP 99/2021.
Peleburan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan. Selain itu, penggabungan juga untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu perikanan.
Ketiga perusahaan ini dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan perusahaan beralih karena hukum ke perusahaan yang menerima penggabungan.
Namun demikian, terlepas dari penggabungan karena pertimbangan bisnis ini, sebenarnya masih banyak BUMN yang saat ini masih tidak jelas juntrungannya lantaran bisnisnya yang saatnya sudah tak berjalan bahkan sudah dalam proses likuidasi yang belum beres.
Setidaknya terdapat tujuh BUMN yang saat ini sudah masuk dalam kelompok ini, mulai dari PT Kertas Leces (Persero) hingga PT Merpati Nusantara Airline (Persero).
Menurut sumber CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu, terdapat tujuh perusahaan sudah tidak beroperasi, ada yang tidak memiliki karyawan bahkan tidak memiliki manajemen.
Disebutkan bahwa ketujuh BUMN ini tengah dalam proses restrukturisasi. Proses pembubaran juga akan dilakukan dengan tidak memberikan dampak yang luas, seperti pemutusan hubungan kerja.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan BUMN yang dimaksud sudah tidak beroperasi sejak 2008 lalu sehingga pembubaran menjadi salah upaya yang yang diambil kementerian.
"Jadi itu dari 2008 mati beroperasi. Nah, kita akan dzolim kalau gak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Selasa (4/5/2021).
Perusahaan yang saat ini dalam proses pembubaran ini tengah ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA.
Erick senyebutkan tiga BUMN yang akan dilikuidasi, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Kertas Leces (Persero). Sedangkan empat BUMN gurem lainnya belum disebutkan secara tegas oleh Erick Thohir.
Sumber CNBC Indonesia menyebutkan, salah satu lainnya yang menjadi pertimbangan adalah Merpati Nusantara Airline yang akan tutup tahun ini. Merpati sudah tidak ada kegiatan usaha lagi.
"Merpati rasanya sudah tidak mungkin hidup lagi. Kita sedang dalam upaya untuk tutup operasi. Nanti yang tersisa ada dua anak usaha Merpati yang akan dikeluarkan dari induknya dan dikembangkan," kata sumber tersebut.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bakal Pimpin Subholding di Pelindo, Begini Kata Bos IPCM