Waduh! Ada Bank Mau Rights Issue, Sahamnya ARB 14 Kali Gaes
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham eks Bank Century dan Bank Mutiara, PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC) mengalami nasib yang malang. Sudah setahun lebih saham ini tak ditransaksikan pelaku pasar, sebulan terakhir malah terkena auto reject bawah (ARB) berjilid-jilid.
Berdasarkan penelusuran Tim Riset CNBC Indonesia dari data Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak awal tahun 2020 saham BCIC sangat jarang ditransaksikan. Harga sahamnya mentok di Rp 450/unit.
Tahun lalu untuk pertama kalinya saham ini ditransaksikan pada 27 Juli 2020. Itu pun volumenya sangat kecil hanya 3 lot saja (300 saham). Setelah itu saham BCIC kembali sepi tak ada transaksi sama sekali.
Barulah tanggal 22 Juli 2021, ada transaksi sebanyak 1,58 juta saham ini. Pascakejadian tersebut saham BCIC longsor. Masuk bulan Agustus saham ini naik pesat dari sebelumnya dibanderol di Rp 498/unit.
Hanya dalam kurun waktu 1 minggu sahamnya sempat menyentuh level tertinggi intraday di Rp 1.205/unit. Nahas, setelah itu harga saham BCIC kembali 'dibanting'.
Dalam satu bulan terakhir tercatat saham BCIC ditutup dengan koreksi sebanyak 20 kali perdagangan dan hanya menghijau pada 3 hari perdagangan saja. Dari 20 hari periode koreksi beruntunnya, sebanyak 18 hari penurunan hariannya melebihi 6%.
Mengacu data perdagangan BEI, sejak 18 Agustus hingga 17 September (23 hari perdagangan), di antara 20 penurunan itu 14 di antaranya Auto Reject Bawah 7%.
Penurunan harga saham BCIC terjadi di tengah rencana bank bermodal cekak ini untuk menambah modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 4,54 miliar saham.
Mengacu prospektus yang dipublikasikan manajemen BCIC saham baru yang diterbitkan tersebut merupakan saham seri C yang setara dengan 45,40% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan.
BCIC menetapkan nilai nominal rights issue tersebut Rp 100 per saham dengan harga pelaksanaan Rp 330 per saham. Dengan demikian, dari rights issue dari eks Bank Century ini bakal meraup dana sebesar Rp 1,50 triliun.
Jika menggunakan peraturan OJK yang terbaru BCIC masuk ke dalam kelompok KBMI I (kelompok bank modal inti) di mana modal intinya masih di bawah Rp 1,5 triliun per Q2 2021.
Artinya BCIC masih membutuhkan tambahan Rp 1,5 triliun lagi hingga akhir 2022 guna memenuhi ketentuan OJK yang menetapkan modal inti minimum di Rp 3 triliun.
Hingga semester I 2021 ini BCIC masih membukukan rugi bersih sebesar Rp 295,5 miliar. Nilai rugi bersih ini lebih baik ketimbang periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 316,6 miliar.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(tas/tas)