Resmi! Tambah Lagi 3 Tersangka Baru Megaskandal Asabri Rp23 T

Muh Iqbal, CNBC Indonesia
14 September 2021 20:47
ASABRI (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: ASABRI (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Lebih lanjut Leonard menjelaskan, perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana.

Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun tiga orang tersangka ini, telah dilakukan penahanan dalam perkara lainnya, yaitu:

1. Tersangka ESS (THS), berstatus terpidana Kasus Dana Pensiun Pertamina, saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Salemba Jakarta Pusat.

2. Tersangka B, berstatus terpidana Kasus Dana Pensiun Pertamina, saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A, Tanggerang.

3. Tersangka RARL, berstatus terdakwa perkara Danareksa, saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Penetapan terhadap 3 (tiga) orang Tersangka dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)," kata Leonard.

Sebelumnya sudah ada 10 tersangka kasus ini sehingga dengan penambahan menjadi 13 tersangka.

Ke-10 tersangka tersebut yakni Teddy Tjokrosaputro (TT), Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) dan Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016.

Kemudian, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015.

Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.

Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017 (sudah meninggal dunia 31 Juli 2021), Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular