LPPF Tak Berencana Serap Saham Baru Bank Nobu, Ini Alasannya

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
Senin, 13/09/2021 14:50 WIB
Foto: Ilustrasi Matahari Department Store (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten ritel PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) menyatakan belum berencana mendivestasi atau menambah kepemilikan sahamnya di emiten bank milik Grup Lippo, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).

Chief Financial Officer LPPF, Niraj Jain mengungkapkan, perseroan saat ini masih fokus pada pengembangan bisnis Matahari dengan mengoptimalkan layanan penjualan fisik dan digital atau omnichannel.

Pada tahun ini, LPPF akan mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 200 miliar untuk membuka dua gerai baru dan merevonasi 10 gerai lama perseroan.


"Saat ini memang tidak ada intensi atau keinginan mengubah investasi kami di Bank Nobu saat ini, intensi kami tetap berpegang pada investasi tersebut seperti saat ini," kata Niraj, dalam paparan publik perseroan.

Sampai dengan 31 Agustus 2021, LPPF tercatat menggenggam kepemilikan saham NOBU sebesar 16,40%. Pemegang saham terbesar masih dimiliki oleh PT Kharisma Buana Nusantara dengan porsi 22,53% saham, PT Prima Cakrawala Sentosa 19,58%. Selanjutnya, OCBC Securities 11,74%, Nomura Securities 10%, Lippo General Insurance 7,60% dan pemegang saham publik 12,15%.

Sebelumnya, Bank Nobu berencana menambah modal dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), NOBU berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 500 juta saham baru perseroan dengan nilai nominal Rp 100 per saham atau setara dengan 10,13% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penambahan Modal HMETD (PMHMETD).

Keputusan terkait right issue ini sejatinya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula dijadwalkan terlaksana pada 3 September lalu.

Akan tetapi sehubungan dengan adanya permintaan perubahan dan tambahan informasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertemuan ini ditunda oleh pihak manajemen dengan tanggal selanjutnya masih belum diumumkan.

PT Kharisma Buana Nusantara selaku pemegang saham utama menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya. Akan tetapi disebutkan bahwa terdapat pembeli siaga yang siap menampung jika ada sisa saham baru yang tidak diambil oleh pemegang HMETD.

PT Grahaputra Mandirikharisma (GPMK) yang bertindak sebagai pembeli siaga akan melaksanakan kewajiban penyetorannya melalui penyetoran dalam bentuk lain selain uang (inbreng) dan penyetoran tunai.


(hps/hps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bankir Putar Otak Genjot Kredit Saat Daya Beli & Ekonomi Lesu