'Banjir' Gugatan PKPU, Korporasi Siap Dipantau Sri Mulyani cs

Market - Lidya Julita Sembiring & Ferry Sandi, CNBC Indonesia
08 September 2021 12:41
Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Konfrensi Pers Mengenai Pemerintah & Bank Indonesia Perkuat Kerja Sama dlm Pembiayaan Sektor Kesehatan & Kemanusiaan (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI) Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Konfrensi Pers Mengenai Pemerintah & Bank Indonesia Perkuat Kerja Sama dlm Pembiayaan Sektor Kesehatan & Kemanusiaan (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan mengalami gangguan kondisi keuangan sehingga sebagian kewajiban utang pun tidak terbayar. Kondisi ini memicu maraknya pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan.

Anggota Satgas Moratorium Kepailitan dan PKPU Apindo Ekawahyu Kasih mengungkapkan bahwa banyak perusahaan yang terlilit masalah.

"Jumlah PKPU dan Kepailitan pada periode Pandemi Covid-19 di Indonesia tahun 2020-2021 telah mencapai lebih dari 1.298 kasus dan berdampak kepada upaya pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN]," katanya dalam konferensi pers, Selasa kemarin (7/9/21).

Sebetulnya kondisi ini sudah menjadi perhatian dari para pemangku kepentingan. Agustus lalu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berisikan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memonitor ketat korporasi yang terkena dampak lebih berat akibat pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).

"Kita juga lihat risiko-risiko yg muncul termasuk kita sekarang perhatikan adalah risiko dari restrukturisasi, PKPU dan juga terjadinya kenaikan PKPU dan kepailitan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang sekaligus Ketua KSSK dalam konferensi pers, Jumat (6/8/2021)

Apabila dibiarkan, Sri Mulyani mengkhawatirkan hal tersebut mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Apalagi sampai sekarang belum diketahui kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

"Ini salah satu yang sekarang kami sering lakukan monitoring detail sehingga kita bisa respons secara cepat sama KL lainnya karena ini tidak hanya KSSK," ujarnya.

Tidak hanya itu, KSSK juga terus memantau korporasi berdasarkan sektoral dan kemampuan untuk pulih lebih cepat, sehingga KSSK bisa menyiapkan kebijakan antisipasi yang lebih cepat dan efisien untuk hal tersebut.

"Pandemi Covid-19 menimbulkan scarring effect, luka dalam. Sekarang kita perlu lihat seberapa dalam luka di perekonomian dan mencegah efek tidak terlalu dalam dan meluas," tegasnya.

Moratorium

Dalam konferensi pers Selasa kemarin (7/9), Apindo mendorong moratorium PKPU dan kepailitan melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undangan (perppu).

Pemerintah memang masih mengkaji apakah perlu melakukan moratorium PKPU dan kepailitan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Selain itu, ada juga dorongan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU khususnya terkait permasalahan-permasalahan yang telah dialami oleh dunia usaha. Bahkan permintaan ini sudah Apindo sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentu kami menunggu respons pemerintah. Secara pertemuan informal sudah terjadi artinya kami sudah sampaikan beberapa permasalahan pada Dirjen Administrasi Hukum Umum, beliau yang membawahi PKPU, kepailitan termasuk pengurus kurator," kata Ketua Umum DPN Apindo Hariyadi Sukamdani.

Namun, untuk pertemuan resmi dalam pembahasan ini, Hariyadi mengungkapkan belum ada realisasinya. Meski demikian, harapan pengusaha adalah moratorium ini bisa segera berjalan. Sebab, ada potensi perusahaan sehat yang dipailitkan bakal semakin banyak.

Terlihat dari proses PKPU dan pailit di lima Pengadilan Niaga (umum) meningkat signifikan pada 2020 lalu, yakni mencapai 747 kasus dari tahun sebelumnya yang hanya 550 kasus.

"Dibilang telat ya telat terus terang. Tapi setelah pandemi kita cermati dulu. Kasus belum terlalu banyak. Jadi nggak diperhatikan detail. Sekarang kita perhatikan cukup banyak sehingga ini sudah masuk unsur kedaruratan dan berpotensi moral hazard subur," jelas Hariyadi.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Gokil! Jaga Ekonomi RI, Sri Mulyani Cs Pakai Gaya Tim Basket


(tas/tas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading