
Tak Cuma RI & China, Negara Ini Mantap Tinggalkan Dolar AS!

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dan China secara resmi untuk melakukan transaksi perdagangan dengan transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS). Selain dengan China, tiga negara lainnya juga telah bekerja sama dengan Indonesia.
"Selain dengan China, saat ini BI (Bank Indonesia) juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand," jelas BI dalam siaran resminya, Senin (6/9/2021).
Kerangka kerjasama penyelesaian transaksi via LCS dengan Kementerian Keuangan Jepang disepakati pada Kamis (5/8/2021). Untuk Jepang, transaksi LCS Rupiah dan Yen telah diimplementasikan sejak 31 Agustus 2020.
Dalam pernyataan resminya, BI menyatakan lewat penguatan kerangka kerja sama ini, menunjukkan Indonesia dan Jepang berpegang teguh untuk meninggalkan dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi.
Penguatan kerangka kerjasama BI dan Kementerian Keuangan Jepang yang dimaksud adalah memberikan pelonggaran aturan transaksi valas dalam kerangka penyelesaian transaksi bilateral kedua negara, rupiah dan yen.
Kerja sama ini antara lain, mencakup perluasan instrumen lindung nilai (hedging), pelaksanaan hedging atas dasar proyeksi perdagangan dan investasi.
Kemudian, peningkatan fleksibilitas transfer atas rekening IDR di Jepang, dan peningkatan threshold (batas) nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$ 500.000 atau setara Rp 7,25 miliar (kurs Rp 14.500/US$) per transaksi.
BI menjelaskan penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh BI dan JMOF pada tanggal 5 Desember 2019.
Kemudian, pada 2 Agustus, BI dan Bank Negara Malaysia (BNM) juga sudah menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit. LCS antara kedua negara tersebut telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.
Adapun hari ini Senin (6/9/2021) Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) pada hari ini (6/9) secara resmi memulai implementasi kerjasama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan Tiongkok.
Kerangka kerjasama dimaksud meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan.
"Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020," jelas BI.
Setelah menggandeng Jepang, Malaysia, Thailand, dan China, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat kepada CNBC Indonesia bulan lalu juga pernah mengatakan, saat ini BI tengah mengincar kerja sama LCS dengan sejumlah negara lain.
"Ke depan, terdapat tiga negara yang akan dijajaki untuk melakukan kerja sama LCS yaitu India, Korea Selatan dan Filipina," ujarnya dikutip Senin (6/9/2021).
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI dan China Makin Mesra, Sepakat Tinggalkan Dolar AS!