Deal! Garuda Raih Keringanan Utang 11 Kreditor, Ini Daftarnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen maskapai BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berupaya melakukan restrukturisasi atas utang-utang perusahaan pada tahun ini.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis ini (2/9/2021), manajemen GIAA menyatakan hingga saat ini sudah ada 11 entitas baik perbankan maupun non perbankan yang sudah memberikan keringanan.
Dari 11 institusi keuangan tersebut, terdiri dari 7 perbankan dan 4 entitas terkait operasional Garuda.
Berikut daftarnya:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), penangguhan pokok dan bunga hingga 29 Juni 2022.
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), penangguhan pokok dan bunga sampai dengan (s/d) 22 Juni 2022
3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), penangguhan pokok dan bunga s/d 22 Juni 2022
4. PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, penangguhan pokok dan bunga s/d 24 Februari 2022
5. PT Bank ICBC Indonesia, penangguhan pokok dan bunga s/d 31 Maret 2022
6. PT Bank Permata Tbk (BNLI), untuk Revolving Loan 1 penangguhan pokok s/d 1 April 2022, RL2 penangguhan pokok dan bunga s/d 1 April 2022
7. Bank of China, penangguhan pokok dan bunga s/d 11 November 2021
8. PT Pertamina (Persero), restrukturisasi utang selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023
9. PT Angkasa Pura I (Persero), restrukturisasi utang selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023
10. PT Angkasa Pura II (Persero), restrukturisasi utang selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023
11. LPPNPI (AirNav), restrukturisasi utang selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023.
![]() Kreditor Garuda 1 |
![]() Kreditor Garuda 2 |
Terkait dengan utang Garuda, sebelumnya Kementerian BUMN sudah memaparkan bahwa alasan menumpuknya utang Garuda hingga mencapai Rp 70 triliun disebabkan karena biaya sewa (leasing) pesawat yang di luar batas wajar.
Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan menyebut beberapa tipe pesawat yang menyebabkan kenaikan biaya-biaya tersebut.
"Memang permasalahan utama Garuda di masa lalu, karena leasing-leasing [sewa pesawat] melebihi cost yang wajar dan jenis pesawatnya terlalu banyak, contoh ada Boeing 737, Boeing 777, Airbus A320, A330, ATR, dan Bombardier, ini efisiensinya bermasalah, ditambah rute yang banyak diterbangi itu tidak profitable," kata Kartika dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI, Kamis (3/6/2021).
[Gambas:Video CNBC]
Tunda Bayar Kupon Rp 7,25 T, Garuda Pakai Opsi Grace Period
(tas/tas)