
Utang Sama BI Lebih Murah Ketimbang Lempar ke Pasar

Jakarta, CNBC Indonesia - Skema burden sharing atau berbagai beban antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) adalah cara untuk mengurangi beban belanja utang pemerintah.
Kok bisa?
Pemerintah masih perlu menerbitkan surat utang dalam mencukupi kebutuhan belanja dalam penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Akan tetapi bila dipenuhi lewat pasar keuangan, maka pemerintah setidaknya harus mengikuti yield SBN (10 tahun) saat ini sebesar 6,3%.
Akan tetapi, lewat BI, pemerintah akan diberikan pembebasan bunga hingga tarif yang lebih murah.
"Jadi ada klaster bunga murah, dan kluster yang bunganya beban pemerintah 0%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
Dalam rinciannya, SKB ini terbagi atas dua kluster. Klaster pertama, BI akan berkontribusi atas seluruh biaya bunga untuk pembiayaan vaksinasi dan penanganan kesehatan dengan maksimum limit Rp 58 triliun pada 2021. Selanjutnya di 2022, BI juga akan kembali menanggung Rp 40 triliun. Dengan catatan sesuai kemampuan neraca BI.
Tingkat suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan akan ditanggung oleh Bank Indonesia (BI).
Sementara untuk klaster B adalah penanganan kesehatan selain klaster A dan pendanaan untuk berbagai program perlindungan bagi masyarakat dan UMKM. BI akan berkontribusi sebesar Rp 157 triliun dan 2022 sebesar Rp 184 triliun. Tingkat bunganya sama dengan klaster A, hanya saja ditanggung oleh pemerintah.
"Kerja sama ini koordinasi erat fiskal dan moneter tangani covid dan kemanusiaan pulihkan ekonomi, kurangi beban negara dan kemampuan pemerintah dari fiskal dorong pemulihan ekonomi," terang Perry.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perry Warjiyo: Burden Sharing Tidak Ganggu Independensi BI