Perry Warjiyo: Burden Sharing Tidak Ganggu Independensi BI

Maikel Jefriando & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 August 2021 08:25
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Saat Konferensi Pers KSSK Triwulan III 2021. (Tangkapan Layar youtube @Kemekeu RI)
Foto: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Saat Konferensi Pers KSSK Triwulan III 2021. (Tangkapan Layar youtube @Kemekeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Independensi Bank Indonesia (BI) dipastikan tidak akan goyah meskipun mengulang kebijakan berbagi beban atau burden sharing dengan pemerintah dalam penanganan covid-19.

"Independensi BI tidak bisa dikompromikan. Kami menjaga itu," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam panggilan konferensi dengan investor, Senin malam (23/8/2021)

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bank Indonesia (BI) Surat Keputusan Bersama (SKB) melanjutkan burden sharing atas penanganan covid-19. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 439 triliun.

Perry menekankan kepada investor agar tidak perlu khawatir ke depannya. Kondisi sekarang tidak bisa diprediksi. Virus terus bermutasi dan mengancam kesehatan banyak orang, tidak hanya di Indonesia namun juga dunia.

Di samping itu, secara ekonomi ada masyarakat kalangan miskin yang perlu dibantu karena tekanan pengetatan mobilitas. Begitu juga dengan dunia usaha, khususnya kelompok usaha kecil dan menengah.

"Kita sepakat untuk membeli SBN sebesar Rp 215 triliun tahun ini dan 224 triliun tahun depan," jelasnya.

Ekonom Senior Chatib Basri menilai keputusan BI dan pemerintah untuk melakukan burden sharing relevan dengan kondisi terkini. Di mana pemerintah masih butuh pembiayaan besar dalam mencukupi kebutuhan belanja.

Tahun depan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipatok 4,8% terhadap PDB.

Sementara itu fundamental ekonomi yang menjadi tugas BI, yakni menjaga inflasi dan nilai tukar rupiah berada dalam kondisi yang aman.

"Pemerintah memang perlu sumber lain dari financing, salah satunya burden sharing dengan BI. Berat bila hanya mengandalkan bonds market," kata Chatib kepada CNBC Indonesia.

Chatib tidak menampik bila banyak pihak akan mengaitkan keputusan ini nantinya dengan kredibilitas BI. Sebab sebelumnya BI memastikan burden sharing hanya dilakukan satu kali.

"Ya kalau diberlakukan lagi kan masuknya ke kredibilitas, tapi kan kondisinya covid belum selesai," ujarnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Izin DPR, Pemerintah Minta (Lagi) Bantuan BI Beli SBN di 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular