
Dear Pengusaha, Ini Benefit Bila Berani Tinggalkan Dolar AS!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) telah memperkuat kerangka kesepakatan transaksi mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) dengan Malaysia dan Jepang. Kalangan dunia usaha diharapkan terlibat lebih jauh.
Apa saja keuntungan yang bisa didapat oleh pelaku usaha?
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat mengungkapkan terdapat enam fitur yang diperkuat dalam transaksi LCS dengan Malysia dan Jepang.
Pertama, adalah perluasan jenis underlying transaksi, untuk transaksi perdagangan, investasi langsung, dan income transfer, termasuk remintansi.
Kedua, Donny menjelaskan bagi eksportir, importir, dan investor yang mau menggunakan LCS ini dengan Malaysia dan Jepang ini bisa melakukan penyesuaian threshold transaksi valas tanpa dokumen underlying dengan beberapa persyaratan.
"Tidak perlu underlying apabila melakukan transaksi lebih dari ekuivalen US$ 200.000 di Malaysia dan ekuivalen US$ 500.000 atau lebih di Jepang," jelas Donny dalam Taklimat Media, Jumat (6/8/2021).
"Tapi harus menjadi eksportir, importir atau yang memiliki kegiatannya pada poin pertama," ujarnya lagi.
Ketiga, jenis transaksi yang dapat dilakukan adalah di antaranya spot, forward, swap, cross currency swap (CCS), dan domestic non deliverable forward (DNDF).
Keempat penyesuaian simplifikasi pelaporan perbankan. Ini yang menjadi insentif pelaku usaha yang bisa disederhakan. Namun, simplifikasi pelaporan perbankan ini baru bisa dilakukan untuk transaksi LCS dengan Jepang.
Kelima, adalah transaksinya kini menjadi fleksibel. Jadi, Bank ACCD bisa berpartner dengan Bank ACCD di negara mitra dan sebaliknya Bank ACCD di negara mitra bisa bermitra dengan Bank ACCD di Indonesia.
AACD atau Appointed Cross Currency Dealer adalah bank yang ditunjuk oleh otoritas kedua negara untuk memfasilitasi pelaksanaan LCS melalui pembukaan rekening mata uang negara mitra di negara masing-masing.
Keenam adalah dokumen underlying bisa bersifat perkiraan, atau bisa dilakukan dan dapat digunakan lebih dari satu tahun, namun ini baru hanya berlaku untuk transaksi LCS dengan Jepang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi, sampai saat ini BI masih terus meningkatkan awarness dan minat pelaku usaha untuk menggunakan LCS ini.
"Strateginya penguatan, kampanye, sosialisasi, dan kemudian perkuat sinergi dengan berbagai pihak," jelas Doddy.
Hal yang dilakukan BI di antaranya adalah kampanye LCS secara komprehensif baik di Indonesia maupun negara mitra, termasuk dengan menggunakan targeted approach kepada spesifik sektor atau pelaku usaha/BUMN.
Kemudian melakukan joint dissemination dengan otoritas mitra dan memperkuat fungsi diseminasi, konsultasi, dan edukasi guna mendukung implementasi LCS.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buka-bukaan Bos BI Soal Pentingnya RI Tinggalkan Dolar AS