
Batal Hari Ini, Fitur Baru Perdagangan BEI Mulai 6 Desember

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda pemberlakuan fitur baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS) dari sebelumnya pada Senin 26 Juli 2021 ini menjadi 6 Desember 2021.
Menurut keterangan bursa, fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain adalah perubahan mekanisme sesi pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi pra-pembukaan serta sesi pra-penutupan.
Lalu ada penambahan jenis pesanan pasar (market order), sekaligus perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit.
Penerapan fitur baru ini masih akan mengikuti waktu perdagangan selama masa pandemi hingga batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.
Dalam aturan baru ini, di pasar reguler terdapat perpanjangan waktu untuk sesi perdagangan prapembukaan, dari sebelumnya pukul 08.45-08.55 nantinya akan berlangsung hingga pukul 08.45-08.59.
Kemudian, untuk periode pascapenutupan, akan berlangsung pada pukul 15.01-15.15 dari sebelumnya dilakukan pada 15.05-15.15.
Bursa juga akan mulai menerapkan random closing mulai 6 Desember 2021 nanti yang akan dilakukan antara pukul 14.58-15.00.
Sedangkan untuk pasar negosiasi, dilakukan perpanjangan waktu perdagangan untuk sesi II dari sebelumnya pukul 13.30-15.15 menjadi 13.30-15.30.
Sedangkan di pasar tunai tidak terjadi perubahan.
![]() Penerapan sistem JATS 6 Desember 2021 |
Fitur baru JATS ini merupakan pemberlakuan ketentuan dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00108/BEI/12-2020 tanggal 4 Desember 2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Menanti Direksi Baru, Ini Sosok Yang Dibutuhkan Bursa
