Catat! Ini Risiko Nasabah Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
23 July 2021 14:05
Puluhan nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11/9. Aksi tersebut dilakukan karena tidak adanya kejelasan mengenai pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya Saving Planyang sudah lewat jatuh tempo selama 2 tahun. Sebelumnya, Jiwasraya mengklaim membayarkan tunggakan kepada sebagian nasabah senilai Rp470 miliar pada akhir Maret lalu. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pembayaran utang klaim diberikan kepada 15 ribu nasabah pemegang polis tradisional. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, (11/9). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mulai melakukan transfer portofolio yang direstrukturisasi kepada IFG Life secara bertahap mulai September tahun ini.

Perkembangan terbaru, menurut Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso progres nasabah Jiwasraya yang sudah menyetujui program restrukturisasi sebanyak 98%, dan ada sekitar 2% nasabah yang belum mengikuti program ini.

Mahelan menjelaskan, nasabah yang belum menyetujui program restrukturisasai ini masuk dalam kategori negative confirmation dan menempuh upaya hukum dengan cara melakukan somasi.

Namun, risiko bagi nasabah yang tidak menyetujui restrukturisasi akan ditinggal sebagai nasabah Jiwasraya dengan mengikuti ketentuan utang-piutang yang berlaku usai Jiwasraya dilikuidasi dan dikembalikan izinnya kepada regulator.

"Yang tidak ikut restrukturisasi, pemegang polis akan ditinggal dengan aset unclear dan unclean, penyelesaiannya ketika kita kembalikan, perusahaan ini tidak lagi beroperasi sebagai perusahaan asuransi. Yang tersisa, utang piutang, akan dilikuidasi," kata Mahelan, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Jumat (23/7/2021).

Menurut Mahelan, berdasarkan laporan keuangan perusahaan, total liabilitas yang akan ditransfer kepada IFG Life ialah sebesar Rp 36 triliun. Dana ini, nantinya akan bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) Kementerian BUMN sebesar Rp 20 triliun, dan underlying asset yang dimiliki Jiwasraya saat ini senilai Rp 11 triliun. Sisanya melalui rencana penghimpunan dana secara mandiri oleh IFG Life.

Adapun, pelaksanaan pembayaran polis akan dilakukan dua tahap. Untuk tahap pertama dilaksanakan pada September 2021 dan di tahap kedua pada akhir Desember 2021. Skema pembayarannya masih akan menunggu suntikan dana dari Kementerian BUMN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada IFG Life.

"Pembayarannya tidak akan lepas dari jumlah PMN dan skenario fund raising sampai akhir tahun," ujarnya.

CNBC Indonesia mencatat, data akhir restrukturisasi sampai dengan 31 Mei 2021, sebanyak 98% nasabah korporasi atau 2.088 dari 2.127 nasabah telah bersedia direstrukturisasi polisnya.

Selanjutnya untuk pemegang polis ritel sebanyak 94% atau 156.075 polis dari total 166.710 nasabah telah bersedia direstrukturisasi. Sedangkan, untuk nasabah polis bancassurance sebanyak 96% atau 16.748 dari 17.459 polis telah bersedia untuk direstrukturisasi.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article IFG Life Sang Juru Selamat Jiwasraya, Sudah Mulai Jual Produk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular