Ardi Bakrie-Nia Tersangka Narkoba, Ini Respons Induk TvOne!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
15 July 2021 09:45
Instagram @niaramadhani
Foto: Instagram @niaramadhani

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen emiten media Grup Bakrie, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) akhirnya angkat bicara mengenai kasus hukum yang saat ini menjerat Wakil Presiden Direktur VIVA, Anindra Ardiansyah Bakrie, dan sang istri Nia Ramadhani.

Kasus yang dimaksud ialah penetapan Anindra atau yang biasa disapa Ardi Bakrie dan Nia (belakangan termasuk sopir Ardi) menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Menanggapi pemberitaan tersebut, perseroan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak berwenang," tulis manajemen perusahaan, diwakili Sekretaris Perusahaan VIVA Neil R. Tobing dalam keterbukaan informasinya di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (15/7/2021).

Dia menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak berdampak material dan mempengaruhi harga saham perusahaan atau keputusan dari pemodal, calon pemodal dan pihak lain yang berkepentingan.

Selain itu juga tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Selain di VIVA, Ardi juga menjadi Wakil Direktur Utama PT Bakrie & Brothers (BNBR). Adapun VIVA merupakan pengelola stasiun televisi TvOne (PT Lativi Mediakarya) dan situs berita online Viva (Viva Media baru).

Menurut pemberitaan sebelumnya, Ardi Bakrie dan Nia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (8/7/2021).

Sebelumnya sang ayah Aburizal Bakrie juga angkat suara melalui perwakilan pihak keluarga, Lalu Mara Satriawangsa.

Putra dari pendiri Achmad Bakrie, pendiri Grup Bakrie, itu memberikan beberapa respons dalam kasus yang menimpa anak dan menantunya.

"Kami dari keluarga menyampaikan mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan penegak hukum Polres Jakarta Pusat," ujar Lalu Mara, di Polres Jakpus, Jumat (9/7) dilansir Detiknews.

Mara mengatakan Nia dan Ardi merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Jadi pihak keluarga meminta pelayanan kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menceritakan kronologi penangkapan pasutri itu di mana keduanya diciduk pukul 15.00 di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu pekan lalu.

Awalnya Polres Jakarta Pusat (Jakpus) sudah mendapat informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan narkotika jenis sabu.

Dari data BEI, pagi ini, Kamis (15/7), saham VIVA terkoreksi 5,45% di Rp 52/saham dengan nilai transaksi Rp 1,22 miliar. Sepekan terakhir saham induk PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) ini juga minus 4% dan sebulan turun 13,11%.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ardi Bakrie & Nia Tersangka Narkoba, Saham VIVA-MDIA Drop!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular