
Tunda Vaksin Berbayar, Begini Sebetulnya Keuangan Kimia Farma

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten farmasi BUMN pelaksana Vaksinasi Gotong Royong individu, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) resmi menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan, dari rencana semula yang seharusnya dimulai pada Senin (12/7/2021) ini.
Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan alasan penundaan ini salah satunya adalah pengaturan pendaftaran calon peserta vaksinasi yang harus dibenahi perusahaan.
Selain itu, proses sosialisasinya yang akan diperpanjang mengingat banyaknya pertanyaan yang muncul mengenai program ini.
"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," kata Ganti kepada CNBC Indonesia, Senin ini.
Dari sisi kinerja fundamental, bagaimana rapor keuangan Kimia Farma pada kuartal I tahun ini?
Menurut laporan keuangan perusahaan, laba bersih Kimia Farma menyusut 33,90% secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp 26,16 miliar pada periode Januari-Maret tahun lalu menjadi Rp 17,29 miliar pada kuartal I 2021.
Selaras dengan itu, pendapatan usaha turun 4,25% menjadi Rp 2,30 triliun pada triwulan pertama tahun ini dari periode yang sama 2020 sebesar Rp 2,40 triliun.
Secara lebih rinci, pendapatan Kimia Farma berasal dari pos penjualan lokal dan penjualan luar negeri. Pos penjualan lokal menyumbang Rp 2,27 triliun, dengan rincian penjualan ke pihak ketiga lokal sebesar Rp 1,97 triliun dan ke pihak berelasi mencapai Rp 292,60 miliar.
Sementara, pos penjualan luar negeri berkontribusi sebesar Rp 32,83 miliar, dengan rincian produk garam kina menyumbang Rp 27,36 miliar dan obat dan alat kesehatan sebesar Rp 5,47 miliar.
Adapun, berdasarkan lini produk, penjualan Kimia Farma terdiri dari penjualan produksi entitas dan penjualan produksi pihak ketiga. Pos penjualan produksi entitas berkontribusi sebesar Rp 674,79 miliar, dengan obat generik menjadi lini produk dengan penjualan tertinggi, yakni Rp 367,49 miliar.
Kemudian, dari pos penjualan produksi pihak ketiga, Kimia Farma mendapatkan Rp 1,63 triliun, dengan produk obat ethical menjadi penyumbang terbesar, yakni sebesar Rp 588,27 miliar.
Seiring dengan turunnya pendapatan, beban pokok penjualan dan pendapatan juga terpangkas 4,89% menjadi Rp 1,47 triliun pada 3 bulan pertama tahun ini.
Per Akhir Maret 2021, total aset Kimia Farma mencapai Rp 17,47 triliun. Sementara, total liabilitas tercatat sebesar Rp 10,34 triliun dan total ekuitas mencapai Rp 7,13 triliun pada triwulan pertama 2021.
Diberitakan CNBC Indonesia sebelumnya, Kimia Farma memutuskan untuk menunda waktu pelaksanaan program vaksinasi berbayar yang sejatinya akan dilaksanakan mulai Senin ini.
Ganti Winarno mengatakan alasan penundaan program vaksin individu berbayar tersebut salah satunya adalah pengaturan pendaftaran calon peserta vaksinasi yang harus dibenahi perusahaan.
Selain itu, proses sosialisasinya yang akan diperpanjang mengingat banyaknya pertanyaan yang muncul mengenai program ini.
"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," kata Ganti.
Adapun vaksin yang akan digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong Mandiri ini adalah Sinopharm. Penggunaan jenis vaksin ini sesuai dengan keputusan pemerintah tentang jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong.
"Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinopharm sesuai dengan keputusan Pemerintah tentang jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong," katanya.
Dia juga mengungkapkan adanya vaksinasi mandiri yang disediakan oleh Kimia Farma menjadi salah satu langkah untuk percepatan herd immunity.
Diperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk setiap orang menyelesaikan tahapan vaksinasinya sekitar Rp 879.140. Dengan rincian tarif pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif layanan sebesar Rp 117.910 per dosis.
Untuk kebutuhan suntikan dua dosis, harga vaksin sebesar Rp 643 ribu. Sementara tarif vaksinasi untuk dua kali Rp 253.820 untuk dua kali vaksinasi.
Tarif vaksin individu ini diatur Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.
Sebelumnya manajemen KAEF menyatakan mulai Senin (12/7/2021) masyarakat bisa melakukan vaksinasi secara individu.
Harga vaksinasi telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm.
Harga satu dosis harus merogoh Rp321.660 dan juga tarif layanan senilai Rp117.910 per dosis. Jadi perkiraan biaya untuk menyelesaikan dua dosis adalah sekitar Rp 879.140.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Vaksin Berbayar Ditunda, Harga Saham KAEF Rontok
