
Emiten Lo Kheng Hong Dapat Utang, Gali Lubang Tutup Lubang

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produsen ban yang sahamnya dimiliki investor kawakan Lo Kheng Hong, PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), mencairkan fasilitas kredit sindikasi senilai Rp 1,45 triliun.
Mengacu pengumuman di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, fasilitas kredit sindikasi tersebut diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Permata Tbk (BNLI) dan PT Bank KEB Hana Indonesia dengan tenor selama 7 tahun berdasarkan perjanjian kredit sindikasi Rp 7 Juni 2021. Penarikan kredit ini dilakukan pada Kamis, 8 Juli 2021.
"Seluruh hasil pencairan fasilitas kredit baru dipergunakan perseroan untuk melunasi lebih awal sisa yang terutang berdasarkan surat utang senior tertanggal 10 Agustus 20218 dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk dengan jumlah pokok US$ 250 juta," kata Direktur GJTL, Kisyuwono, dikutip Senin (12/7/2021).
Pilihan Redaksi |
Surat utang senior tersebut baru akan jatuh tempo pada tahun 2022. Kisyuwono menjelaskan, dengan diperolehnya fasilitas kredit baru tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif secara jangka panjang untuk membantu likuiditas perseroan dalam meredam gejolak valuta asing yang akan berpengaruh pada laba rugi perseroan.
"Fasilitas kredit baru seluruhnya diperoleh dalam mata uang Rupiah dengan tenor 7 tahun, pada akhirnya diharapkan dapat meningkatnya kinerja keuangan perseoan," katanya.
Sebagai informasi pemegang saham perseroan sampai dengan 30 Juni 2021, Denham Limited menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 49,50%.
Selanjutnya, Compagnie Financiere Michelin sebesar 10%. Lo Kheng Hong tercatat mengenggam kepemilikan 5,10% saham. Sisanya pemegang saham publik 35,40%.
Pada Senin ini, harga saham GJTL terpantau naik 1,99% dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 2,68 triliun.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gajah Tunggal (GJTL) 'Pegangan' Lo Kheng Hong Rugi Rp 63 M