OJK Ungkap Kunci Adaptasi Asuransi di Tengah Pandemi

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi pandemi saat ini merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan awareness dan literasi masyarakat dalam hal pengelolaan risiko.
"Lebih jauh lagi, situasi sosial, politik, dan ekonomi selama beberapa tahun terakhir yang penuh ketidakpastian juga merupakan sebuah pelajaran penting yang menunjukkan pentingnya berasuransi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi, dalam CNBC Indonesia Insurance Week, Senin (5/7/2021).
Meski demikian, Riswinandi menyoroti bahwa industri asuransi harus melakukan sejumlah adaptasi agar tetap bisa tumbuh dengan sehat.
Adaptasi pertama adalah adalah dari perubahan perilaku adaptasi kebiasaan baru atau the new normal di masyarakat.
"Dari sisi supply, perusahaan asuransi tentunya perlu beradaptasi dengan berbagai perubahan perilaku masyarakat serta perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat," ujarnya.
Di tengah pembatasan mobilitas masyarakat dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin, maka perusahaan asuransi dituntut untuk melakukan penyesuaian dalam proses bisnisnya agar tetap dapat hadir memberikan produk dan/atau layanan yang terbaik.
"Salah satu bentuk adaptasi yang perlu diimplementasikan oleh pelaku industri asuransi agar tetap dapat survive selama periode krisis dan menjaga kelangsungan usaha mereka ke depan, adalah terkait pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung penyelenggaraan berbagai proses bisnis perusahaan," jelasnya.
Dari sisi pemasaran, tuturnya, pemanfaatan teknologi informasi dapat memberikan akses yang lebih baik bagi perusahaan asuransi untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas.
Khususnya, kepada mereka yang masih belum memanfaatkan produk dan/atau layanan asuransi, namun tergolong dalam kelompok populasi yang dalam kesehariannya terhubung erat dengan teknologi informasi dan/atau digital.
"Apabila sebelumnya perusahaan asuransi sangat bergantung pada jalur distribusi yang konvensional, seperti agen, broker, dan/atau bancassurance, maka kondisi pandemi saat ini merupakan sebuah momentum dimana jalur distribusi digital akan memainkan peran yang lebih
signifikan dalam pemasaran produk asuransi," ujar Riswinandi
Selama tahun 2020, OJK mencatat bahwa total premi asuransi yang dibukukan oleh Platform Insurtech melalui kerjasama dengan Perusahaan Pialang Asuransi atas penjualan produk asuransi mencapai Rp811,71 miliar atau setara dengan 3,93% dari total premi yang dibukukan oleh industri asuransi selama tahun 2020.
"Walaupun masih relative kecil, namun kami melihat bahwa ke depan perubahan paradigma dalam pemasaran produk asuransi di Indonesia akan bergulir semakin cepat," ujarnya.
Sebagai informasi, CNBC Indonesia Insurance Week akan dilaksanakan selama sepekan mulai Senin 5 Juli hingga Jumat 9 Juli 2021, pada program Power Lunch pukul 12:15-12:45 WIB setiap harinya.
Dalam sepekan ke depan, serba serbi industri asuransi akan dikupas tuntas secara eksklusif oleh sederet narasumber yang berpengalaman. Mulai dari bagaimana industri secara keseluruhan beradaptasi, hingga strategi dan kabar terbaru dari perusahaan asuransi tanah air.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK: Banyak Nasabah Teken Formulir Asuransi Tanpa Dibaca
