
Tiba-tiba OMNI Hospitals Tunda Jadwal Rights Issue, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengelola rumah sakit (RS) Omni Hospitals yang dimiliki Grup Emtek besutan taipan Eddy K. Sariaatmadja, PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) mengumumkan penundaan jadwal pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Sebelumnya, menurut prospektus perusahaan pada 11 Mei 2021, HMETD ini direncanakan akan diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 5 hari kerja, yakni mulai 5 Juli 2021 sampai dengan 9 Juli 2021.
Dalam keterbukaan informasi, Selasa (29/6/2021), manajemen menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan verifikasi terhadap rencana rights issue perusahaan.
Penundaan ini dalam artian pemunduran jadwal yang menyesuaikan dengan verifikasi OJK.
"Selanjutnya terkait jadwal baru PUT II dengan HMETD perseroan akan kami sampaikan kemudian," jelas Presiden Direktur SAME Jusup Halimi, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (30/6).
Sebagai informasi, pada bulan lalu SAME berencana melakukan penambahan modal dengan rights issue sebanyak-banyaknya 5.714.285.000 saham baru.
Jumlah tersebut, sebesar 32,44% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PUT II sehingga jumlah dana yang akan diterima SAME dalam rangka PUT II ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun. Perseroan menetapkan nilai nominal Rp 20/saham, tapi harga pelaksanaan penerbitan saham baru ini belum ditetapkan.
Sebelumnya, rencana rights issue perseroan telah disetujui oleh para pemegang saham perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 10 Mei 2021.
Menurut prospektus perusahaan, jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT II tidak seluruhnya diambil atau dilaksanakan oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.
Apabila setelah alokasi saham tambahan tersebut masih terdapat sisa saham baru, maka sisa saham tersebut wajib dibeli oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yang bertindak sebagai pembeli siaga.
EMTK merupakan pemegang saham utama perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 72,19% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Adapun bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PUT II akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) sebanyak-banyaknya sebesar 32,44%.
Dana hasil rights issue ini sebagian besar, yakni 67,5%, digunakan untuk melakukan ekspansi dan investasi usaha, salah satunya melalui pengambilalihan 99,99% saham PT Elang Medika Corpora (EMC), pengelola rumah sakit EMC yang dimiliki EMTK, senlai Rp 1,35 triliun.
Transaksi ini masuk transaksi afiliasi mengingat SAME masih merupakan entitas anak PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yang bergerak di bisnis rumah sakit.
"Sebagian hasil PUT II akan digunakan untuk akuisisi rumah sakit di kemudian hari dalam rangka pengembangan usaha secara inorganik, yang mana hingga Prospektus ini diterbitkan belum ditentukan rumah sakit mana yang akan diambilalih oleh Perseroan," jelas manajemen SAME.
Kemudian, sisa dana akan digunakan oleh perseroan dan/atau entitas anak sebagai modal kerja, antara lain namun tidak terbatas untuk pembayaran utang usaha, pembiayaan kegiatan operasional rumah sakit, dan lain-lain.
(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Emtek Konsolidasi! Omni Hospitals Caplok RS Emtek Rp 1,4 T
