Tenggat Hari Ini, Bagaimana Kelanjutan Merger Indosat-Tri?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
30 June 2021 12:23
ISAT dan TRI/detik
Foto: ISAT dan TRI/detik

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana merger dua perusahaan telekomunikasi, PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia masih bergulir. Hari ini, Rabu (30/6/2021) adalah batas waktu uji tuntas (due diligence) kedua perusahaan tersebut terkait aksi korporasi ini.

Senior Vice President Corporate Communications ISAT, Steve Saerang belum bisa membeberkan lebih rinci apakah hari ini sudah dicapai kesepakatan MoU (memorandum of understanding) terkait merger. Pasalnya, keputusan tersebut berada di ranah pemegang saham perseroan.

"Terkait merger, pihak Indosat tidak dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut karena negosiasi terjadi di pihak shareholder [pemegang saham]," kata Steve, kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/6/2021).

Namun, dia memastikan, proses due diligence tersebut masih terus berlanjut.

"Sampai saat ini konfirmasi yang dapat saya sampaikan masih seperti statement sebelumnya, yakni dalam proses due diligence," kata Steve menambahkan.

Pada akhir April lalu, manajemen kedua grup bisnis global menyatakan negosiasi rencana penggabungan bisnis atau merger antara ISAT dan Hutchison 3 Indonesia atau Tri Indonesia diputuskan diperpanjang hingga 30 Juni 2021.

Proses negosiasi ini mundur 2 bulan setelah sebelumnya masa eksklusifitas nota kesepahaman atau MoU antara kedua perusahaan berakhir pada 30 April 2021.

CEO Tri Indonesia Cliff Woo mengatakan kedua pemegang saham perusahaan membutuhkan waktu yang yang lebih banyak untuk menyelesaikan rencana penggabungan bsinis keduanya, sehingga keduanya setuju memperpanjang periode eksklusif negosiasi penggabungan kedua bisnis tersebut hingga akhir semester I-2021.

"Pemegang saham kami telah menyatakan mereka membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan negosiasi yang telah berlangsung dengan konstruktif ini. Kedua belah pihak akan terus bekerja untuk menyelesaikan due diligence serta syarat dan ketentuan kesepakatan," kata Cliff dalam siaran persnya, Rabu (28/4/2021).

Untuk diketahui kedua perusahaan telah menandatangani MoU yang eksklusif dan tidak mengikat secara hukum. MoU ini ditandatangani oleh pengendali ISAT yakni Ooredoo Q.P.S.C, asal Qatar dan CK Hutchison Holdings Limited (CK Hutchison), raksasa bisnis asal Hong Kong.

Nota kesepahaman itu sehubungan dengan rencana potensi transaksi untuk mengkombinasikan dua perusahaan telekomunikasi di Indonesia yakni, Indosat dan Tri kendati tidak spesifik memakai kata merger. Hanya saja MoU ini menjadi sinyal bahwa arah merger bisa saja dipilih.

CNBC Indonesia mencatat, rencana merger dua perusahaan telekomunikasi, PT Hutchison 3 Indonesia dengan Indosat Ooredoo sudah mengemuka sejak tahun lalu. Kedua pemegang saham, dikabarkan sudah melakukan pertemuan terkait konsolidasi ini.

Kabar merger ini berembus kencang kala raksasa keuangan asal Hong Kong, CK Hutchison Holdings Ltd sedang mendekati kesepakatan dengan Ooredoo QPSC asal Qatar untuk melakukan penggabungan usaha dua anak usaha mereka di Indonesia.

"CK Hutch sedang dalam pembicaraan lanjutan untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi di Indonesia dengan PT Indosat, kata sumber Bloomberg yang mengetahui rencana ini, dikutip Selasa (22/12/2020).

Wakil Direktur Utama Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut tak memberikan gambaran lebih rinci, termasuk apakah sudah ada pembicaraan dengan Indosat.

"Kami dari manajemen belum bisa memberi info mengenai hal ini. Sebaiknya ditanyakan kepada CKH atau Ooredoo," katanya saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (22/12/2020).

Dalam riset yang dipublikasikan BRI-Danareksa Sekuritas, ada peluang Tri Indonesia menjadi pemegang saham pengendali perusahaan hasil merger. Tri, misalnya baru-baru ini termasuk salah satu operator yang memenangkan lelang frekuensi untuk pengembangan jaringan 5G di Indonesia.

Sedangkan, Indosat, lanjut riset tersebut, secara operasional, Indosat sedang mengalami perubahan haluan yang membenahi organisasinya dengan redundansi karyawan dan menetapkan arah yang jelas menuju modernisasi jaringan dengan 4G. Meski begitu, kedua perusahaan tetap bisa menjadi pemegang saham yang signifikan di perusahaan hasil merger nantinya.

Ada beberapa pertimbangan penting dalam merger ini, pertama, selain efisiensi untuk ekspansi jaringan, ke depan, Indonesia akan mendekati siklus jaringan internet super cepat 5G di era internet of things (IoT).

"Saat kita mendekati siklus 5G, umumnya dianggap siklus belanja modal berikutnya hanya dapat dijalankan dengan mengurangi persaingan dan meningkatkan monetisasi, serta meningkatkan sumber daya lebih lanjut," tulis BRI Danareksa, dikutip Senin (28/12/2020).

Seperti diketahui, Hutchison memiliki bisnis operator Tri yakni ke Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia), sementara Ooredoo memiliki sekitar 65% saham ISAT yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saat ini, pemegang saham perseroan ialah Ooredoo Asia Pte Ltd sebagai pengendali dengan kepemilikan 3,53 miliar saham atau setara 65% saham. PT PPA (Persero) dengan persentase kepemilikan sebesar 14,29% atau 776,62 juta saham mewakili kepemilikan negara, dan sisanya pemegang saham publik sebesar 20,71% atau 1,12 miliar saham.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gagal Maning! Ternyata Ini Alasan Merger Indosar-Tri Mundur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular