
Gegara PPKM Ketat Lagi, Keperkasaan Rupiah di Eropa Luntur!

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah melemah melawan mata uang Eropa pada perdagangan Senin (21/06/2021), padahal pada pekan lalu sangat perkasa.
Kasus penyakit virus corona (Covid-19) yang melonjak di Indonesia membuat Pemerintah mengetatkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat rupiah terpukul.
Pada pekan lalu, rupiah menguat tajam melawan mata uang Eropa. Mata Uang Garuda mampu menguat 0,78% melawan euro, ke Rp 17.042,82/EUR. Level tersebut merupakan yang terkuat sejak akhir Maret. Selain itu, rupiah juga mampu mencatat penguatan 4 pekan beruntun melawan mata uang 19 negara ini.
Sementara itu poundserling juga mengalami pelemahan 4 pekan beruntun hingga kembali ke bawah Rp 20.000/GBP. Sepanjang pekan lalu, poundsterling melemah 0,85% melawan rupiah ke Rp 19.843,53/GBP, yang merupakan level terendah sejak awal Mei.
Rupiah paling garang menghadapi krona Swedia yang dibuat ambrol hingga 2,5% ke 1.662,04/SEK, terkuat sejak awal April.
Rupiah juga mampu menguat melawan franc Swiss yang dianggap sebagai mata uang safe haven. Franc dibuat melemah hingga 1,41% ke Rp 15.572,17/CHF. Sama dengan krona, franc berada di level terlemah sejak awal April.
Sementara pada perdagangan hari ini, hingga pukul 14:27 WIB, rupiah melemah melawan semua mata uang tersebut. Melawan euro rupiah berada di Rp 17.069,76/EUR, melemah 0,16%, kemudian poundsterling berada di kisaran Rp 19.877,76/GBP, menguat 0,17% melawan rupiah.
Melawan krona Swedia dan franc Swiss, rupiah melemah 0,35% ke 1.667,81/SEK dan 0,14% ke Rp 15.594,54/CHF.
Rupiah berbalik tertekan pada hari ini setelah Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa seluruh pusat keramaian seperti mall, pasar, dan pusat perdagangan wajib tutup pukul 20.00 atau jam 8 malam.
"Kegiatan di mall dan pasar dan pusat perdagangan maksimal jam 20.00, Pembatasan pengunjung 25% dr kapasitas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (21/67/2021).
"Dine ini dibatasi 25% dari kapasitas. Sisanya take away dan delivery sesuai dengan jam restoran. Dibatasi sampai jam 8 malam," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar PPKM mikro dipertebal dan diperkuat.
"Kemudian terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi mendagri," katanya.
Dengan pengetatan tersebut, pemulihan ekonomi berisiko melambat, dan membuat rupiah tertekan.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Masih Tertekan, Rupiah Bisa Sentuh Rp 14.800/USD di Q2-2021
