
IHSG Pede di Zona Hijau, Saat Asing Borong Saham BRI & BCA

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka dengan apresiasi 0,25% ke level 6.110,79. Selang 10 menit IHSG terpantau lanjut menghijau 0,39% ke level 6.118,03 pada perdagangan awal pekan Senin (14/6/21).
Nilai transaksi hari ini sebesar Rp 1 triliun dan terpantau investor asing membeli bersih Rp 35 miliar di pasar reguler.
Asing melakukan pembelian di saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar Rp 11 miliar dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Rp 9 miliar.
Sedangkan jual bersih dilakukan asing di saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) yang dilego Rp 2 miliar dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) yang dijual Rp 3 miliar.
Pelaku pasar hari ini akan mengukur kembali prospek perdamaian perdagangan global usai berakhirnya pertemuan G-7. Hasil pertemuan pemimpin tujuh negara maju hari ini berakhir dengan kesepakatan seputar tiga hal, yang pada intinya adalah mengatasi manuver China di kancah global.
Pertama, mereka menyepakati dana untuk membagikan 11 miliar vaksin bagi negara miskin dan berkembang, berkebalikan dari kebijakan mereka sebelumnya yang cenderung proteksionistis dengan mendesak produsen vaksin mengutamakan pasokan bagi negara Eropa dan AS.
Sebelumnya, AS berulangkali menuduh China melakukan "diplomasi vaksin" meski mereka gagal memasok vaksin murah bagi negara berkembang. Uni Eropa bahkan bersitegang dengan AstraZeneca karena tak rela negaranya dinomorduakan. Dus, kesepakatan ini bakal membuat dominasi China dalam bantuan AS di negara berkembang dan miskin menjadi tersaingi.
Selain itu, mereka juga sepakat menghadang China terkait dengan "praktik ekonomi non-pasar" mereka, dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terhadap aktivis pro-demokrasi di Hongkong dan kalangan minoritas Uyghur, Xinjiang.
"Terkait dengan China, dan kompetisi di ekonomi global, kami akan terus berkonsultasi dengan pendekatan kolektif untuk menantang kebijakan dan praktik non-pasar yang menekan operasi ekonomi global yang transparan dan wajar," demikian tertulis dalam komunike yang mereka sepakati.
Terakhir, mereka memberlakukan pajak minimal sebesar 15% dalam skala global bagi perusahaan raksasa yang beroperasi lintas negara (multinational corporation/MNC). Aturan pajak ini bakal memaksa perusahaan global termasuk juga yang berbasis di China untuk tunduk pada ketentuan perpajakan di negara Barat, yang pada umumnya berujung pada kewajiban transparansi keuangan selaku wajib pajak.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Dibuka Hijau, IHSG Sempat Sentuh Rekor Lagi