
Heboh KSP Indosurya Lagi! Kemenkop: Pembayaran Tersendat

Jakarta, CNBC Indonesia - Permasalahan gagal bayar yang membelit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) menjadi salah satu pembahasan dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki yang ditayangkan Youtube Komisi VI DPR RI, Rabu (2/6/2021).
Terkait hal tersebut, Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi mengungkapkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sudah selesai dan bersifat inkracht van gewijsde (perkara yang berkekuatan hukum tetap).
Putusan pertama jatuh pada tanggal 17 Juli 2020. Kemudian ada proses banding dan PKPU sudah diputuskan akhir Desember 2020.
"Kemudian sudah berjalan proses saat ini adalah proses pembayaran kewajiban berdasarkan putusan PKPU. Jadi homologasi yang sudah disepakati dan sudah diputuskan oleh sidang Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," ujar Ahmad.
"Memang kemudian dari informasi yang kami ikuti proses pembayaran ini kan baru dimulai Januari kemarin dan ini akan berlangsung sampai 2026. Memang panjang," lanjutnya.
Menanggapi penjelasan Ahmad, salah satu anggota DPR RI mengungkapkan ada nasabah yang belum memperoleh pembayaran sejak Januari 2021.
Merespons hal itu, Ahmad mengungkapkan, berdasarkan data yang didapat Kedeputian Perkoperasian Kemenkop dan UKM, sebagian pembayaran sudah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam homologasi.
"Hanya saja memang yang terakhir dengan alasan sebagian dari fixed asset yang dijadikan sebagai jaminan itu belum selesai penjualannya sehingga informasi terakhir, dua bulan terakhir ini kira-kira April-Mei kami dapatkan informasi agak tersendat," kata Ahmad.
"Tetapi secara umum, kami ikut memantau ini dari sisi pembayaran pengembalian kewajiban ini sejauh yang kami ikuti untuk pembayaran ini masih dapat berjalan. Dan kami akan terus ikuti karena ini masih awal dan ini masih akan berlangsung sampai tahun 2026. Saya kira demikian," lanjutnya.
Siaran live itu pun mendapat tanggapan dari netizen yang juga menjadi anggota KSP. Misanya Puspita Sari mengatakan, mohon dengan hormat bantu cairkan dana kami di Indosurya, yang sangat kami butuhkan untuk kehidupan kami, mohon dengan sangat.
![]() Youtube DPR soal Indosurya |
Atau Irvan Salahudin, netizen yang berkomentar "Indosurya merusak nama baik koperasi dan kalau didiamkan akan banyak 'Indosurya-indosurya' lainnya."
Pada Juni tahun lalu, pendiri dan mantan pengurus KSP Indosurya Cipta Henry Surya buka suara perihal gagar bayar KSP Indosurya yang mencapai Rp 14 triliun. Menurut dia, ada ketidakadilan yang dialami koperasi tersebut.
"Saya sebagai mantan pendiri dan mantan pengurus Indosurya. Jadi pemberitaan sangat tidak fair saya meraza terzalimi atas opini masyarakat pada oknum-oknum tertentu," ujar Henry dalam keterangan pers Gedung Grha Surya, Taman Perkantoran Kuningan, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
"Tujuan hari ini kami muncul untuk klarifikasi karena banyak rumor & oknum-oknum. Saya datang ke sini untuk membantu menyelesaikan masalah di KSP Indosurya. Saya datang sebagai mantan pengurus. Anda mesti tahu adalah kami adalah pendiri tapi secara hukum tidak ada kaitan," lanjutnya.
Sebelumnya, pengurus dan pendiri KSP Indosurya menggelar konferensi pers berisi tanggapan perihal perkembangan terkini kasus gagal bayar yang mencapai Rp 14 triliun.
Kemudian digelar sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Bungur, Jakarta Pusat.
"Hadir pengurus dan pendiri dari KSP Indosurya. Mereka hadir dan menyatakan masalah KSP Indosurya mereka punya iktikad baik. Kenapa sekarang baru bisa hadir? Pengurus sedang mengevaluasi kenapa KSP Indosurya bisa ada masalah timbul," kata Kuasa Hukum KSP Indosurya Juniver Girsang di Gedung Grha Surya, Taman Perkantoran Kuningan, Jakarta.
(miq/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri Teten Dorong UMKM Susul Baba Rafi Melantai di Bursa
