Soal Holding Ultra Mikro, Erick Thohir: Tinggal Nunggu PP!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
02 June 2021 13:15
Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021 (Tangkapan Layar Youtube Bappenas RI)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021 (Tangkapan Layar Youtube Bappenas RI)

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pembentukan holding ultra mikro yang melibatkan tiga BUMN hanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

"Insya Allah progress (holding ultra mikro) baik. Saat ini lagi nunggu PP. Ini bukan di kami karena ada di beberapa Kementerian," ujar Erick dalam konferensi pers, Rabu (2/6/2021) pagi.

Pembentukan holding ultra mikro telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir. Ada 3 BUMN yang terlibat dalam program besar ini, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI/BBRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani.

Menurut Erick, dalam rangka mendukung holding ultra mikro, dirinya telah memberikan penugasan khusus kepada BRI, yakni memperbesar pembiayaan UMKM.

"Bahkan BRI yang tadinya pembiayaan korporasi sampai 40%, saya perintahkan korporasi tinggal 18% sisanya adalah pembiayaan UMKM dan ultra mikro. Untuk pembiayaan korporasi biar Bank Mandiri, rumah biar BTN," ujar Erick.

Meski demikian, menurut Erick hal tersebut masih belum cukup karena ultra mikro adalah tulang punggung dari ekonomi Indonesia. Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PNM akan memperbesar pembiayaan kepada ultra mikro.

"Target utama adalah bunga turun. perlu waktu karena belum ada sinergi. Kalau terjadi bunga jadi turun, orang di bawah harus dapat bunga layak," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa bukan hanya BRI yang menjadi perhatian dalam holding ultra mikro, tetapi juga Pegadaian dan PNM.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Sunarso menegaskan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro (Umi) tiga BUMN di bawah Bank BRI yang membawahi PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sudah mendapatkan persetujuan Komite Privatisasi Perusahaan Persero.

"Sudah mendapat persetujuan Komite Privatisasi," tegas Sunarso, dalam konferensi pers kinerja, Selasa (25/5/2021).

"Dan sudah barang tentu dapat rekomendasi Parlemen, proses kita jalankan namun sampai hari ini kita tidak boleh menyampaikan angka dan lain-lain," lanjut Sunarso.

"Kami belum memasuki fase keterbukaan informasi," jelas mantan Dirut Pegadaian ini.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penyaluran Kredit Diproyeksi Tumbuh 10%, BRI Andalkan UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular