Bos Baru Philip Morris Curhat Soal Kenaikan Cukai Rokok RI

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
07 May 2021 14:27
Jacek Olczak sebagai Chief Executive Officer (CEO) baru PMI/dok HMSP
Foto: Jacek Olczak sebagai Chief Executive Officer (CEO) baru PMI/dok HMSP

Jakarta, CNBC Indonesia - Induk perusahaan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), Phillip Moris memberikan respons terkait kebijakan pemerintah Indonesia yang menaikkan harga cukai rokok rata-rata sebesar 12,5% di tahun 2021.

Jacek Olczak, Chief Executive Officer (CEO) Philip Morris International Inc yang baru terpilih mengatakan, saat ini Indonesia dan banyak negara lain sedang menghadapi masa-masa yang sangat menantang karena pandemi Covid-19.

Hal ini imbas dari kebijakan pembatasn sosial yang menyebabkan aktivitas ekonomi tidak berjalan dengan optimal, sehingga menyebabkan daya beli masyarakat menururn.

"Hal ini mendorong tekanan pada tingkat pendapatan dan diterjemahkan menjadi untuk apa orang membelanjakan uang mereka," kata Jacek, dalam konferensi pers secara daring, kemarin.

Oleh sebab itu, kebijakan HM Sampoerna terkait kenaikan cukai rokok, manajemen HMSP akan melihat bagaimana pasar merespons kebijakan tersebut sebelum menaikkan harga rokok perseroan.

"Kami akan melihat bagaimana pasar akan menerimanya, karena sekali lagi ini adalah waktu yang sangat sensitif dari perspektif ekonomi dan kami harus sangat sensitif terhadap keputusan harga kami dan bagaimana kami akan membebankan pajak ini kepada pelanggan," katanya.

Selain itu, kata dia, tantangan lainnya yang juga lebih penting ketika pemerintah Indonesia memberikan regulasi yang lebih akomodatif tak hanya produk konvensional, tapi produk nikotin elektronik seperti IQOS.

Sampai dengan kurtal pertama, HMSP tercatat membukukan laba bersih sebesar Rp 2,59 triliun atau turun 22,13%.

Sebelumnya, pada periode yang sama 2020, laba bersih HMSP sebesar Rp 3,32 triliun.

Menurunnya laba bersih tersebut diiringi dengan merosotnya penjualan dan pendapatan usaha 0,55% menjadi Rp 23,56 triliun pada kuartal I tahun ini, dari Rp 23,69 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Cukai Kian Mencekik, Laba HMSP Turun 11% Jadi Rp 4,9 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular