
Perhatian! Mulai Besok, Grup Salim Kerek Tarif Jalan Tol Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Makassar Metro Network (MMN), cucu usaha emiten Grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), secara resmi akan melakukan penerapan tarif baru mulai Sabtu, 8 Mei 2021 pukul 00.00 WITA atas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2 dan 3.
Adapun Jalan Tol Layang A.P. Pettarani (Tol Ujung Pandang Seksi 3) Makassar juga sebelumnya telah beroperasi sejak 19 Maret 2021. Penerapan tarif baru itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 552/KPTS/M/2021 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2 dan 3.
Anwar Toha, Direktur Utama Makassar Metro Network menjelaskan bahwa setelah diresmikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 18 Maret 2021 dan dioperasikan secara fungsional pada 19 Maret 2021, akan ada penerapan tarif baru untuk Ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi1,2 dan 3 mulai 8 Mei.
"Penerapan tarif baru ini dilakukan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendukung berbagai kegiatan operasional dan pemeliharaan serta perawatan jalan dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM)," katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/5/2021).
Keputusan terkait penerapan tarif baru ini didasari oleh beroperasinya Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 (Jalan Tol Layang A.P. Pettarani) sebagai penambahan Ruas Jalan Tol MMN dari sebelumnya 6,05 KM menjadi 10,08 Km.
Penerapan tarif baru ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pengembalian investasi serta meningkatkan kualitas fasilitas, dan layanan di tiap ruas tol.
Dia mengatakan, penerapan tarif baru ini akan berlaku untuk kendaraan golongan 1 sampai 5 di enam (6) gerbang tol, yaitu Gerbang Tol Cambaya, Ramp Parangloe, Parangloe, Kalukubodoa, Ramp Tallo Timur dan Ramp Tallo Barat.
Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, 3 dan 4 dioperasikan dengan sistem terbuka, kecuali untuk Gerbang Tallo Barat yang mengakses ke jalan Samping Jalan Tol Seksi 4. Dimana, semua pengguna jalan Tol dengan golongan kendaraan yang sama akan membayar tarif yang sama.
Saat penerapan tarif baru, manajemen MMN juga akan memberikan tarif khusus terbatas bagi angkutan kota (angkot) yang rutenya melewati Jalan Samping Tol dan Gerbang Tol Tallo Timur.
Tarif khusus terbatas ini merupakan insentif yang diberikan berupa perbedaan besaran nilai tarif yang akan dibayarkan pengemudi kendaraan angkot. Penerapan tarif yang diberikan untuk pengemudi angkot yakni dari Rp4.000 hanya berubah menjadi Rp5.000.
Tarif khusus terbatas akan diberikan selama 1 tahun sejak pemberlakuan ini diterapkan yang nantinya akan dievaluasi lebih lanjut. Sampai dengan April 2021, tercatat jumlah volume kendaraan yang melintasi Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2 dan 3 saat ini rata-rata 45.144 kendaraan/hari.
Adapun besaran tarif Tol Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2,3 per-Sabtu, 8 Mei 2021, pukul 00.00 WITA adalah sebagai berikut:
![]() Tarif Baru Jalan Tol Layang A.P. Pettarani (Tol Ujung Pandang Seksi 3) Makassar |
Tol Layang A.P. Pettarani merupakan perpanjangan dari Jalan Tol Seksi 1 dan 2, sehingga, tidak ada penambahan gerbang tol baru. Transaksi pembayaran tol akan tetap dilakukan di gerbang tol eksisting yakni Gerbang Tol Cambaya, Ramp Parangloe, Parangloe, Kalukubodoa, Ramp Tallo Timur dan Ramp Tallo Barat.
Makassar Metro Network (MMN) adalah anak usaha dari PT Margautama Nusantara (MUN), Bisnis Unit Strategis dari Nusantara Infrastructure. Anak usaha MUN lainnya yakni PT Bintaro Serpong Damai (BSD) dan PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE).
Bintaro Serpong Damai (BSD) yang mulai beroperasi pada 2 Februari 1999 merupakan pemegang konsesi jalan tol sepanjang 7,25 km yang menghubungkan antar daerah Serpong dan Pondok Aren, Jakarta. Jalan Tol Serpong - Pondok Aren merupakan jalan tol yang dibangun dan dilaksanakan oleh BSD dan pengoperasiannya bekerjasama dengan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).
Adapun JTSE merupakan pemegang konsesi ruas Jalan Tol Seksi IV di Makassar sepanjang 11,57 km, yang terhubung dengan ruas jalan tol yang dioperasikan oleh MMN, mulai dari jembatan Tallo sampai dengan simpang Mandai Makassar, dan menyediakan akses ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Per September 2020, pemegang saham META yakni PT Metro Pacific Tollways Indonesia 73,86% untuk sesi B, lalu PT Indonesia Infrastructure Finance 10%, dan publik 16,13%. Adapun saham A dipegang Bosowa Utama.
Metro Pacific Tollways adalah anak usaha dari Metro Pacific Investments Corporation (MPIC ), perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Filipina (PSE) dan dikendalikan oleh First Pacific Company Ltd, perusahaan investasi milik keluarga Salim.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Akuisisi Tol MBZ Rp 4,39 T, META Gelar RUPS 9 Agustus
