
Derita Sritex Pembuat Seragam NATO & Pan Brothers Bagi Adidas

Selain Sritex, emiten tekstil lainnya, yakni PT Pan Brothers Tbk (PBRX) juga dihimpit utang yang juga bermasalah, di mana Fitch Ratings juga memangkas peringkat utang PBRX pada Februari lalu.
Fitch Ratings menurunkan peringkat Long-Term IDR Pan Brothers menjadi 'C' dari 'CC'.
Fitch juga menurunkan peringkat obligasi global tanpa jaminan PBRX sebesar US$ 171 juta yang jatuh tempo Januari 2022, yang diterbitkan oleh anak usaha PBRX, PB International B.V., menjadi 'C' dari 'CC' dengan Peringkat Pemulihan tetap di 'RR4'.
Pada saat yang sama, Fitch Ratings Indonesia telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang PBRX menjadi 'C (idn)' dari 'CC (idn)'.
"Penurunan peringkat ini menyusul pengumuman PBRX bahwa perusahaan telah menandatangani perjanjian standstill dengan pemberi pinjaman untuk tidak mengambil tindakan penegakan hukum, yang sejalan dengan definisi Fitch untuk tingkat peringkat 'C'," tulis Fitch dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (3/2/2021).
"Periode jatuh tempo telah berakhir pada 27 Januari 2021, sehingga bank dapat mempercepat dan memberlakukan pinjaman sindikasi senilai US$ 138,5 juta yang jatuh tempo pada 27 Januari. Namun, perseroan sedang dalam proses mengupayakan perpanjangan penundaan hingga 12 Februari 2021," tulis Fitch.
"Dalam perjanjian standstill, Pan Brothers harus memenuhi beberapa milestones yang spesifik ketika melanjutkan negosiasi untuk finalisasi perpanjangan dari utang sindikasi," tulis Fitch lagi.
Fitch menilai, negosiasi panjang dan periode pendeknya periode standstill merefleksikan posisi likuiditas perusahaan yang lemah dan terbatasnya akses ke sumber pendanaan alternatif.
Lembaga rating ini juga melihat terjadi beberapa kali perpanjangan terhadap standstill, maka resolusi terhadap struktur modal perusahaan hanya bisa lewat restrukturisasi.
Mengacu laporan keuangan PBRX per September 2020, utang yang akan jatuh tempo pada Januari 2021 ini merupakan hasil perjanjian pinjaman sindikasi pada 27 Desember 2017.
Berdasarkan perjanjian sindikasi, perusahaan menerima fasilitas kredit dari pinjaman sindikasi di mana fasilitas ini adalah untuk melunasi sisa saldo uang sindikasi sebelumnya tertanggal 9 Oktober 2015.
Bank yang bertindak sebagai mandated lead arrangers and bookrunners adalah PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, dan ING Bank NV. Sementara, HSBC sebagai facility agent dan PT Bank Permata Tbk sebagai security agent.
Awalnya, jumlah plafon pinjaman sindikasi sebesar US$ 110 juta dengan accordion US$ 40 juta. Fasilitas terbagi dua, yakni tranche A dengan tingkat bunga Libor+2,25% dan tranche B dengan Libor+1,75%.
Pan Brothers tercatat mendapatkan kembali accordion US$ 28,5 juta pada November 2018, jadi total plafon pinjaman menjadi US$ 138,5 juta.
Sebelumnya pada 26 Januari lalu, Pan Brothers juga sudah mengantongi izin pemegang saham atas rencana penerbitan global bond dengan target US$ 350 juta atau setara Rp 4,9 triliun, dengan tenor jatuh tempo 2026.
Dana hasil penerbitan obligasi ini untuk membayar global bond 2022 dan sindikasi bank US$ 138,5 juta.
Fitch menilai, jika penerbitan global bond berjalan lancar, maka hal tersebut akan memperbaiki profil jatuh tempo utang perusahaan secara signifikan.
Akan tetapi, PBRX harus terlebih dahulu mengatasi utang yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat dan meredakan sentimen negatif investor terhadap sektor tekstil.
"Arus kas PBRX dari operasi secara konsisten negatif karena bisnisnya membutuhkan modal kerja yang besar. Akuisisi pelanggan baru telah memperpanjang siklus modal kerja," tulis Fitch.
PBRX, tulis Fitch, berencana mempersingkat siklus modal kerja dengan teknologi dan otomasi, dan meninjau pasokan bahan bakunya dengan preferensi untuk pemasok lokal.
"Namun, perubahan proses modal kerja akan memakan waktu dan, oleh karena itu, PBRX tetap bergantung pada pendanaan eksternal, yang mungkin terbukti menantang mengingat situasi macet dengan pemberi pinjaman."
(chd/chd)[Gambas:Video CNBC]
