Deal! Pan Brothers Siap Cicil THR 8 Kali Pascademo Bakar Ban

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
05 May 2021 17:45
Buruh Pan Brothers di Boyolali, 5 Mei 2021/Detikcom
Foto: Buruh Pan Brothers di Boyolali, 5 Mei 2021/Detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen emiten tekstil, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) dan pekerjanya sudah mendapat poin-poin kesepakatan terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara bertahap meski sebelumnya sempat diwarnai penolakan dengan aksi unjuk rasa di pabrik Boyolali, Jawa Tengah.

Vice Chief Executive Officer Pan Brothers Anne Patricia Sutanto mengatakan, perseroan sebelumnya memang mengumumkan pembayaran THR yang dibayarkan secara bertahap karena mempertimbangkan kondisi arus kas yang terbatas.

"Kami memang pagi ini mengumumkan, karena keterbatasan cashflow. THR akan dicicil maksimal 8 kali dan akan selesai dalam bulan Desember 2021," kata Anne, dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Namun demikian, bila kondisi keuangan perusahaan menunjukkan perbaikan, maka pembayaran THR bisa dipercepat.

"Jika cashflow memungkinkan, pembayaran akan dipercepat sesegera mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, ribuan pekerja Pan Brothers di pabrik Boyolali, melakukan aksi demonstrasi. Mereka menyatakan ketidakpuasannya atas kebijakan perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil.

Ribuan buruh pabrik garmen tersebut memenuhi dan menutup akses jalan Mojosongo-Teras. Bahkan, mereka juga tampak membakar ban di tengah jalan.

Anne yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) ini mengakui, perseroan menghadapi tantangan likuiditas yang ketat. Perseroan, kata Anne harus membagi arus kas dengan membayar kewajiban ke bank dan supplier, berikut dengan gaji dan THR yang harus dibayarkan kepada para pekerja.

"Pan Brothers sanggup membayar THR, asal dicicil, gak bisa full. THR nantinya semua akan dibayarkan," kata Anne, saat dihubungi CNBC Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan Anne, di tengah kondisi likuiditas yang ketat akibat pandemi, perseroan harus memutar otak agar roda bisnis PBRX tetap berjalan dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

"Kalau supplier tidak dibayar on time kan nanti jadi bermasalah [ke produksi]. Kita ini mau menghindari PHK," ujarnya.

Dia menyebut saat ini manajemen dan karyawan sudah menemukan upaya terbaik mengatasi masalah tersebut.

Terlebih lagi, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor yang dihantam pandemi. Mereka mengalami kesulitan terkait arus kas dan ketersediaan bahan baku. Sebagai imbasnya, menurut data Kementerian Perindustrian, sebanyak 1,5 juta karyawan di sektor ini harus dirumahkan.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cuan Gede Saham PBRX Berakhir, Siap-siap ARB Berjilid

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular