
Nasib Saham ISAT & BBKP di PPA, Dijual atau Dipertahankan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan keputusan mengenai kepemilikan saham pemerintah di PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) seluruhnya akan diatur oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA. Pengeloaan yang dilakukan oleh PPA ini mencakup keputusan untuk investasi lanjutan di kedua perusahaan tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan PPA akan melakukan penilaian terlebih dahulu terhadap kedua perusahaan ini. Kemudian hasil penilaian ini akan disampaikan kepada kementerian.
"Mengenai kepemilikan saham di Indosat dan sebagainya itu nanti semuanya adalah penilaian dari teman-teman PPA," kata Arya kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/5/2021).
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa kementerian tidak memiliki wewenang atas penilaian investasi tersebut. Kementerian hanya akan menerima rekomendasi dari PPA, setelahnya barulah keputusan investasi tersebut diputuskan akan dilakukan oleh kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir ini.
"Kalau PPA melihat ahwa secara bisnis itu mengunungkan maka mereka bisa merekomendasikan itu ke kementerian. jadi kita akn hitung semua, tapi temen temen PPA yang akna menghitung apakah itu akan berprospek bisnis bagus atau tidak," jelasnya.
"Tapi itu mereka akan menyampaikannya nanti, merekomendasikannya nanti ke kementerian. Nanti hitung-hitungannya akan kementerian akan menentukan apakah aksi-aksi apa yang dilakukan. Jadi ngga bisa langsung, kalau begini dilakukan apakah akan begini, belum bisa, karena dihitung dulu sama PPA sebagai pengelola," tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini Indosat dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) atau Tri Indonesia saat ini tengah dalam proses pembiacaraan untuk menggabungkan bisnisnya. Proses ini telah dimulai di awal tahun ini dan diharapkan selesai pada April lalu, namun ternyata proses ini masih belum selesai sehingga pembicaraan diperpanjang hingga akhir semester I-2021 ini.
CEO Tri Indonesia Cliff Woo mengatakan kedua pemegang saham perusahaan membutuhkan waktu yang yang lebih banyak untuk menyelesaikan rencana penggabungan bsinis keduanya, sehingga keduanya setuju memperpanjang periode eksklusif negosiasi penggabungan kedua bisnis tersebut hingga akhir semester I-2021.
"Pemegang saham kami telah menyatakan mereka membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan negosiasi yang telah berlangsung dengan konstruktif ini. Kedua belah pihak akan terus bekerja untuk menyelesaikan due diligence serta syarat dan ketentuan kesepakatan," kata Cliff dalam siaran persnya, Rabu (28/4/2021).
Saat ini pemerintah merupakan salah satu pemegang saham di Indosat sebesar 14,29 %.
Sementara itu, Bukopin berencana untuk melakukan penawaran umum terbatas baik dalam ekuitas maupun surat utang sebagai bagian dari aksi korporasi tahun 2021.
"Kita akan membuat beberapa modal. Apakah pertama terkait melakukan PUT, mengingat KB Financial Group masih 67%. Hampir di semua perusahaan 90%. Atau obligasi subordinasi 2021 semester 2," kata Rivan Achmad Purwantono, Direktur Utama Bank Bukopin awal tahun ini.
Di BBKP, saat ini pemerintah memiliki kepemilikan sebesar 3,18%.
Kedua saham perusahaan ini resmi dikelola oleh PPA pada bulan lalu. Pengalihan saham ke PPA ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PPA dan Keputusan Menteri Keuangan No.135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa pelaksanaan pengalihan perusahaan kepemilikan negara minoritas merupakan implementasi dari program prioritas Kementerian BUMN.
Program prioritas ini khususnya yang terkait dengan program peningkatan investasi dengan mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat
Inbreng saham ini merupakan bagian dari transformasi Kementerian BUMN untuk lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan BUMN.
"Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN," kata Erick, dalam siaran persnya, Rabu (28/4/2021).
Menteri BUMN melanjutkan, program pengalihan perusahaan minoritas kepada PPA akan bermanfaat untuk optimalisasi aset yang dapat memberikan manfaat bagi negara sebagai pemilik 100% saham PPA.
Selain itu, hal ini juga dapat menjadi sumber pendanaan untuk program restrukturisasi dan/atau revitalisasi sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Suspensi Saham IRRA-ISAT-CITY Dibuka, Saham BBKP Digembok!