
Miris! 24 Tahun Listing, Emiten Besi Beton Ini Mau Delisting

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham perusahaan yang fokus pada industri dan perdagangan besi beton, PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) berpotensi didepak alias delisting paksa oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sehubungan suspensi (penghentian perdagangan) saham perusahaan yang sudah mencapai 24 bulan pada 2 Mei 2021.
Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.
Selain itu, perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai, hal ini sesuai dengan Ketentuan III.3.1.1 Peraturan Bursa.
Adapun Ketentuan III.3.1.2, menyebutkan saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham Jakarta Kyoei Steel Works telah mencapai 24 bulan pada tanggal 2 Mei 2021," tulis pengumuman BEI, dikutip Senin (3/5/2021).
![]() Pemegang saham PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk, BEI, 3 Mei 2021 |
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis BEI.
Mengacu data BEI, saham JKSW terakhir diperdagangkan di posisi Rp 60/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 9 miliar.
Laporan keuangan September 2020 mencatat, kas dan setara kas JKSW tinggal tersisa Rp 9, 07 miliar dari Desember 2019 sebesar Rp 12,10 miliar
Aset perusahaan tercatat Rp 172 miliar dari Desember 2019 sebesar rp 181 miliar. Pendapatan nihil pada September 2020 dari September 2019 sebesar hanya Rp 59,94 juta. Perusahaan menderita rugi bersih pada periode tersebut Rp 1,14 miliar dari September 2019 rugi bersih Rp 1,46 miliar.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan perusahaan meliputi industri dan perdagangan besi beton. Kantor pusat dan lokasi utama bisnis perusahaan terletak di Jl. Rawa Terate II No. 1 Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Indonesia. Perusahaan memulai produksi komersialnya pada tahun 1976.
Jakarta Kyoei Steel Works didirikan berdasarkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing Republik Indonesia No. 1 tahun 1967.
Pada tahun 1997 atau 24 tahun silam, perusahaan melakukan penawaran umum sebanyak 50.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham yang ditawarkan dengan harga perdana sebesar Rp 650 per saham.
Pernyataan pendaftaran untuk penawaran umum saham tersebut telah dinyatakan efektif oleh BAPEPAM (kini OJK) dalam surat No. S-1453/PM/1997 tanggal 27 Juni 1997. Pencatatan saham tersebut dilakukan pada 6 Agustus 1997.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dikejar Satgas, Siapa Thee Ning Khong yang Nunggak Dana BLBI?
