
Sri Mulyani: Stabilitas Sistem Keuangan dalam Kondisi Normal!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menetapkan sistem keuangan Indonesia pada kuartal I-2021 dalam kondisi atau status normal. Ekonomi dan pasar keuangan global melanjutkan tren perbaikan meski ada risiko yang membayangi.
"Stabilitas sistem keuangan pada triwulan I-2021 berada dalam kondisi normal di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung. Kami menegaskan bahwa komitmen KSSK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat sinergi agar stabilitas sistem keuangan dapat terus terjaga bersamaan dengan mengawal momentum pemulihan ekonomi nasional," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan yang juga Ketua KSSK, Senin (3/5/2021).
Perekonomian dan pasar keuangan global, lanjut Sri Mulyani, masih dalam tren membaik. Ini tercermin dengan menguatnya Purchasing Managers' Index (PMI), volume perdagangan, dan harga komoditas.
"Progress vaksinasi juga mendorong optimisme pemulihan ekonomi secara lebih cepat, World Economic Outlook dari IMF pada April 2021 merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2021 dari 5,5% menjadi 6%," lanjut Sri Mulyani.
Akan tetapi, demikian Sri Mulyani, pemulihan ekonomi bukan tanpa risiko. Tantangan terbesar datang dari peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara.
"Ini akan menjadi bayangan dan downside risk," ujarnya.
Baca:Stay Strong, India! |
(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani: Status Sistem Keuangan RI dalam Kondisi Normal
