Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah bank besar atau bank BUKU IV (bank dengan modal inti di atas Rp 30 Triliun) tercatat telah melaporkan kinerja keuangan kuartal I 2021.
Laporan keuangan bank-bank tersebut menunjukkan adanya tanda-tanda pemulihan di sektor perbankan tahun ini, setelah terkena dampak Pandemi Covid-19 sepanjang 2020.
Dari delapan emiten bank BUKU IV yang melantai di bursa, ada tiga bank sudah melaporkan kinerja keuangan per akhir Maret 2021. Ketiganya ialah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Bank BCA (BBCA)
Pertama, BBCA yang mencatatkan kinerja keuangan solid sepanjang triwulan I 2021.
Berdasarkan paparan resmi manajemen, BCA mencatatkan laba bersih sebesar Rp 7,04 triliun pada 3 bulan pertama tahun ini, tumbuh 7% secara tahunan (YoY) dari periode yang sama tahun lalu Rp 6,58 triliun.
Sejalan dengan perekonomian yang berangsur pulih dari pandemi, portofolio total kredit dan obligasi korporasi telah relatif stabil sejak Desember 2020, mencapai Rp 610 triliun per 31 Maret 2021.
Kinerja ini didukung oleh penempatan pada obligasi korporasi yang meningkat sebesar 6,9% dibandingkan posisi Desember 2020.
Selaras dengan komitmen BCA untuk meningkatkan pembiayaan, fasilitas kredit untuk bisnis naik hingga 6% YoY.
Meski demikian, aktivitas bisnis yang belum pulih sepenuhnya menyebabkan fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga total kredit BCA terkoreksi menjadi Rp 586,8 triliun di akhir Maret 2021.
Kredit korporasi mencapai Rp 262,6 triliun di Maret 2021, naik 0,9% YoY.
Sementara itu, kredit komersial dan UKM turun 6,4% YoY menjadi Rp178,9 triliun.
Total kredit konsumer terkontraksi 10% YoY menjadi Rp139,5 triliun. Pada portofolio kredit konsumer, KPR turun 3,4% YoY menjadi Rp89,4 triliun, serta KKB berkurang 23,7% YoY menjadi Rp36,0 triliun.
Dari sisi dana pihak ketiga, BCA berhasil membukukan kinerja yang kuat pada triwulan I 2021.
Current account and savings account (CASA) naik 15,4% YoY mencapai Rp655,8 triliun, berkontribusi bagi kenaikan total dana pihak ketiga yang sebesar 14,6% YoY menjadi Rp849,4 triliun.
Sementara itu, deposito berjangka meningkat 12,2% YoY menjadi Rp193,6 triliun. Kuatnya pertumbuhan dana pihak ketiga mendorong total aset tumbuh 12,1% YoY menjadi Rp1.090,4 triliun di akhir Maret 2021.
Di sisi lain, pendapatan non-bunga berkurang menjadi Rp4,9 triliun, atau turun 14,5% YoY karena pendapatan non-bunga pada triwulan I tahun lalu sebagian besar didorong oleh keuntungan tidak berulang (one-off gain) dari penjualan portofolio reksa dana.
Secara total, pendapatan operasional tercatat sebesar Rp19,1 triliun atau terkoreksi 2,0% YoY, sementara laba bersih tumbuh 7,0% YoY menjadi Rp7,0 triliun.
Permodalan BCA tetap berada di posisi yang solid dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat sebesar 24,5%, lebih tinggi dari ketetapan regulator, serta likuiditas tetap memadai dengan loan to deposit ratio (LDR) sebesar 65,2%.
Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) terjaga pada tingkat yang bisa ditoleransi sebesar 1,8%, dibandingkan triwulan I tahun lalu yang sebesar 1,6%, didukung oleh relaksasi kebijakan restrukturisasi.
Normalisasi restrukturisasi kredit akan menjadi salah satu fokus BCA pada tahun 2021. Sebagai tambahan, rasio pengembalian terhadap aset (return on asset/ROA) tercatat sebesar 3,1%, dan rasio pengembalian terhadap ekuitas (return on equity/ROE) sebesar 15,8%.
Tahun lalu, laba bersih BBCA turun 5% menjadi Rp 27,1 triliun. Penurunanan laba tersebut disebabkan peningkatan biaya pencadangan setelah pemerintah dan regulator menerapkan relaksasi merespons pandemiĀ Covid-19.
Bank Mandiri (BMRI)
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil membukukan laba sebelum provisi (PPOP) sebesar Rp 14,1 triliun di kuartal I-2021, tumbuh 1,7% dari periode yang sama tahun lalu, dengan realisasi laba bersih mencapai Rp 5,92 triliun.
Laba bersih tersebut terkoreksi 25,25% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 7,92 triliun.
Pada akhir Maret 2021, Bank Mandiri mencatat pertumbuhan kredit konsolidasian yang solid di kisaran 9,1% secara yoy (year on year) menjadi Rp984,8 triliun.
Secara bank only, penyaluran kredit hingga triwulan I 2021 mencapai Rp779 triliun, ditopang oleh segmen wholesale yang tumbuh tipis 0,18% YoY menjadi Rp 513,9 triliun serta segmen UMKM yang tumbuh baik sebesar 3,22% YoY menjadi Rp 92,1 triliun.
Pencapaian tersebut tetap memperhatikan kualitas pembiayaan sehingga rasio kredit bermasalah (NPL) konsolidasi terjaga baik di kisaran 3,15% dan rasio pencadangan terhadap NPL lebih dari 220%.
ari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), DPK Bank Mandiri secara konsolidasi hingga triwulan I 2021 tumbuh 25,5% YoY menjadi Rp 1.181,3 triliun, dengan komposisi dana murah yang meningkat menjadi 67,60% dari sebelumnya 64,13%.
DPK secara bank only juga mengalami peningkatan sebesar 15,6% YoY mencapai Rp 947,8 triliun dengan CASA (current account saving account) ratio sebesar 71,2%, terutama didorong oleh pertumbuhan giro yang mencapai 41,73% YoY menjadi Rp335,9 triliun.
Adapun realisasi pendapatan Bank Mandiri secara konsolidasi tumbuh 7,2% YoY menjadi Rp25,6 triliun. Penopangnya adalah kenaikan pendapatan bunga bersih (NII) sebesar 12,6% menjadi Rp17,5 triliun.
Bank Negara Indonesia (BBNI)
BBNI juga melanjutkan tren kinerja positif di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.
Pada kuartal pertama 2021, perseroan mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,1% year on year (YoY) mencapai Rp 639,0 triliun, terutama dikontribusikan oleh peningkatan giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 13,1% dan 12,9% YoY.
Pada kuartal pertama 2021, Perseroan membukukan NIM yang membaik dari 4,5% di akhir tahun 2020 yang lalu menjadi 4,9%. Pencapaian ini juga diikuti dengan pertumbuhan kredit 2,2% YoY, jauh lebih baik dibandingkan rata-rata industri dimana hingga kuartal 1 tahun 2021, total kredit yang disalurkan mencapai Rp 559,33 triliun.
Perseroan juga merealisasikan pendapatan non bunga atau fee based income sebesar Rp 3,19 triliun. Pencapaian ini antara lain dikontribusikan dari recurring fee yang mencapai Rp 2,91 triliun atau tumbuh 9,4% dari posisi yang sama tahun sebelumnya.
Untuk menghadapi tahun ini, Bank Mandiri secara konservatif membentuk pencadangan (CKPN) yang sesuai untuk menghadapi risiko penurunan kualitas aset serta menghadapi tantangan perekonomian di masa mendatang.
Itu sebabnya, pada Kuartal I 2021, Perseroan tetap membentuk CKPN yang tinggi sebesar Rp 4,81 triliun atau meningkat 127,7% di atas CKPN Kuartal 1 Tahun 2020 yang sebesar Rp 2,11 triliun.
Dengan nilai CKPN yang dibentuk tersebut, Bank Mandiri melaporkan laba bersih pada triwulan I 2021 sebesar Rp 2,39 triliun, dengan rasio kecukupan pencadangan atau coverage ratio ditetapkan pada level 200,5%, lebih tinggi dari posisi akhir tahun 2020 yang sebesar 182,4%.
Informasi saja, sejak tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sejumlah kebijakan relaksasi untuk sektor perbankan, seperti restrukturisasi kredit dan pelonggaran Penerapan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71.
Kabar terbaru, OJK sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Kebijakan ini diharapkan dapat meringan beban debitur di masa pandemi Covid-19, sehingga bisnisnya bisa terus berjalan.
Adapun kebijakan relaksasi OJK tersebut mengacu pada POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentangĀ Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
POJK ini memberikan fleksibilitas bagi perbankan untuk menetapkan skema restrukturisasi kredit, termasuk jangka waktu perjanjian restrukturisasi, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing debitur yang terdampak dari Covid-19 dan tentunya sesuai dengan kapasitas bank.
Selain itu, selama masa pandemi, OJK juga melonggarkan metode pencatatan anyar PSAK 71. Sebelumnya, OJK mewajibkan perbankan untuk menyediakan cadangan kerugian atas penurunan nilai kredit (CKPN) bagi semua kategori pinjaman.
Namun, karena adanya dampak pandemi Covid-19, OJK menyatakan, untuk debitur yang mendapatkan restrukturisasi tidak diperlukan tambahan CKPN.
Akan tetapi, kendati ada relaksasi PSAK 71 tersebut, tampaknya sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, masih akan tetap membentuk pencadangan alias CKPN untuk mengurangi risiko penurunan aset ke depan.
TIM RISET CNBC INDONESIA