
Heboh Bos Kripto Bawa Kabur Duit Triliunan, Ada Juga di RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Uang kripto tengah booming. Para investor mulai beralih ke "mata uang" digital tersebut.
Namun beberapa waktu ini, banyak kasus kriminal terjadi di tengah viralnya cryptocurrency. Salah satunya terjadi di Turki dan menambah daftar hitam kejahatan investasi kripto.
Kejaksaan Turki menggelar penyelidikan terhadap pendiri salah satu exchanger kripto yang diduga membawa kabur dana US$ 2 miliar (setara dengan Rp 29 triliun). Melansir AFP, peristiwa ini terjadi di Ibukota Turki, Istanbul.
Ini bermula saat situs web Thodex, exchanger kripto, sudah tidak lagi bisa diakses. Itu terjadi pasca sebuah pengumuman diposting berisi penangguhan perdagangan selama lima hari karena investasi luar yang tidak ditentukan.
Pejabat keamanan Turki kemudian merilis foto pendiri Thodex bernama Faruk Fatih Ozer. Ia sedang melalui pemeriksaan paspor di bandara Istanbul dalam perjalanan ke lokasi yang tidak ditentukan.
Laporan media lokal mengatakan Ozer, dilaporkan berusia 27 atau 28 tahun, telah terbang ke Albania atau Thailand. HaberTurk dan media lain negeri itu mengatakan Thodex ditutup setelah menjalankan kampanye promosi yang menjual Dogecoin dengan potongan harga besar, tetapi tidak mengizinkan investor untuk menjual.
"Para korban panik," kata pengacara investor Oguz Evren Kilic seperti dikutip oleh HaberTurk.
"Mereka mengajukan pengaduan ke kantor kejaksaan di kota tempat mereka tinggal."
Dalam laporan disebut, ada 391.000 investor di Thodex. Jaksa melakukan penyelidikan terhadap pengusaha tersebut atas tuduhan "penipuan yang diperburuk dan mendirikan organisasi kriminal"
Sebelumnya, Thodex memang meluncurkan kampanye agresif untuk memikat investor. Bahkan berjanji mendistribusikan mobil mewah melalui kampanye iklan mencolok yang menampilkan model-model Turki yang terkenal. Platform kemudian meluncurkan drive Dogecoin-nya.
Di Turki, mata uang kripto sangat populer di kalangan muda yang ingin mempertahankan tabungan mereka di tengah penurunan tajam nilai mata uang lira. Namun, pasar kripto tidak diatur di Turki.
Padahal, sinyal skeptis muncul dari pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan tentang keamanan dan penggunaan mata uang digital ini. Bank sentral Turki juga telah memutuskan untuk melarang penggunaan mata uang kripto dalam pembayaran barang dan jasa mulai 30 April.
"Dompet dapat dicuri atau digunakan secara tidak sah tanpa izin dari pemegangnya," bank sentral memperingatkan pekan lalu.
Lalu di RI bagaimana?
Halaman 2>>
