
Layanan Ritel Citigruop Hengkang dari RI, OJK Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Regulator industri keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons terkait pengumuman dari Citigroup menutup bisnis ritel di 13 negara termasuk Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan OJK selaku regulator telah menerima penjelasan dari Citi Indonesia.
"Pada hakekatnya Citibank Indonesia masih menunggu detail keputusan karena belum terdapat rincian teknis pelaksanaan," kata Wimboh yang dilansir CNBC Indonesia dari detikcom, Sabtu (17/4/2021).
Wimboh mengatakan bahwa Citibank Indonesia sudah berkomitmen untuk senantiasa mematuhi ketentuan di Indonesia dalam menindaklanjuti strategic direction ini.
"Bisnis consumer banking akan tetap berjalan (business as usual) sampai dengan direction dari global terkait time line penutupan business consumer banking diterima," ujar Wimboh.
Wimboh menyebut OJK telah meminta Citibank untuk mengkomunikasikan kepada segenap nasabah baik segmen korporasi/komerisal (ICG) maupun consumer (GCB) serta segenap pemangku kepentingan dan Otoritas terkait lainnya.
Penutupan segmen consumer banking tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga terjadi pada 13 wilayah lainnya termasuk negara termasuk China, India, Australia, Polandia dan Rusia.
Sebelumnya CEO Citi, Jane Fraser juga mengumumkan jika Citi tahun ini mulai fokus untuk menjalankan bisnis Global Consumer Bank di Asia dan EMEA di empat global wealth center dan keluar dari bisnis Consumer Banking di 13 negara, termasuk Indonesia.
Pihak Citi Indonesia memastikan penutupan segmen ini disebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada nasabah.