Pemerintah Wajibkan Bayar THR Full, IHSG Malah Ambles 1%

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali terkoreksi parah hari ini. Dibuka hijau 0,17% ke level 6.080,79pada saat pemerintah mengeluarkan kebijakan pengusaha wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan full.
Pada pukul 10:26 WIB perdagangan sesi pertama IHSG malah balik terdepresiasi 0,98% ke level 6.010,68 pada perdagangan Senin (12/4/21).
Nilai transaksi hari ini sebesar sebesar Rp 3,8 triliun dan terpantau investor asing menjual bersih Rp 159 miliar di pasar reguler.
Koreksi terjadi meski Kementerian Keuangan optimis perekonomian Indonesia akan tumbuh signifikan di kuartal II-2021. Pertumbuhan bahkan mencapai 8% setelah tahun lalu terkontraksi -5,32%
Kepala Pusat Kebijakan Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Hidayat Amir mengatakan, pertumbuhan tinggi ini sejalan dengan akselerasi perbaikan perekonomian yang semakin terlihat pada kuartal II mendatang.
"Kuartal II kami yakin pemulihan bisa diakselerasi ke pertumbuhan 7% - 8%," ujarnya dalam webinar virtual Kemenkeu, Kamis (8/4/2021).
Dengan perbaikan ini, maka ia melihat bahwa target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan Pemerintah sekitar 4,3%-5,3% sangat realistis untuk bisa tercapai.
Selain itu dari dalam negeri hari ini akan dirilis data penjualan ritel Indonesia bulan Februari yang bisa menunjukkan seberapa cepat roda bisnis mulai berputar kembali.
Hingga bulan Januari, penjualan ritel sudah negatif selama 14 bulan beruntun, secarayear-on-year(YoY). Pada bulan Februari lalu penjualan ritel anjlok 16,4%.
Bank Indonesia (BI) memprediksi penjualan ritel Indonesia masih akan mengalami kontraksi di bulan Februari, bahkan sedikit lebih parah, 16,5%.
"Penjualan eceran sejumlah komoditas seperti Sandang, Barang Budaya dan Rekreasi, Suku Cadang dan Aksesori, serta Peralatan Informasi dan Komunikasi terindikasi membaik, meski masih kontraksi," tulis keterangan BI pada Maret lalu.
Kontraksi penjualan ritel Indonesia tentunya bisa memberikan sentimen negatif bagi pasar keuangan dalam negeri.
Sejatinya IHSG memang masih belum kuat untuk kembali merangkak naik karena belum adanya sentimen kuat yang siap mengerek IHSG, apalagi secara teknikal IHSG kembali terkonsolidasi turun, simak ulasan berikut.
Selain itu, ada kabar baik pemerintah mewajibkan pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh (full) kepada para pekerja. Artinya, untuk tahun ini THR tidak boleh dicicil oleh pengusaha.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah sudah memberikan banyak stimulus kepada perusahaan untuk mempertahankan kegiatan usahanya yang terdampak pandemi Covid-19. Oleh karenanya, perusahaan wajib memberikan THR kepada pelaku usaha.
"Kami butuh komitmen pengusaha untuk membayar THR secara penuh dan tepat waktu ke pekerja atau buruh," jelas Ida dalam konferensi pers THR 2021, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, keputusan yang diambil ini setelah Pemerintah melakukan diskusi dengan Tripartit, Dewan Pengupahan Nasional dan serikat buruh. Sehingga didapatkan kesepakatan bahwa THR untuk tahun ini tidak boleh dicicil.
Pembayaran THR kepada pekerja atau buruh juga dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pengusaha yang tidak mampu bayar dalam batas waktu yang ditentukan tersebut boleh melakukan pembayaran THR H-1 Lebaran dengan ketentuan.
"Pengusaha tidak mampu bayar THR lakukan dialog dengan buruh untuk sampai kesepakatan yang dibuat secara tertulis dengan syarat paling lambat dibayar sehari sebelum hari raya," tegasnya.
Analisis Teknikal
![]() Teknikal IHSG |
Pergerakan IHSG dengan menggunakan periode per jam (hourly) dari indikator Boillinger Band (BB) melalui metode area batas atas (resistance) dan batas bawah (support). Saat ini, IHSG berada di area batas tengah dengan BB yang kembali melebar maka pergerakan IHSG selanjutnya cenderung terdepresiasi.
Untuk mengubah bias menjadi bullish atau penguatan, perlu melewati level resistance yang berada di area 6.050. Sementara untuk melanjutkan tren bearish atau penurunan perlu melewati level support yang berada di area 5.950.
Indikator Relative Strength Index (RSI) sebagai indikator momentum yang membandingkan antara besaran kenaikan dan penurunan harga terkini dalam suatu periode waktu dan berfungsi untuk mendeteksi kondisi jenuh beli (overbought) di atas level 70-80 dan jenuh jual (oversold) di bawah level 30-20.
Saat ini RSI berada di area 48 yang belum menunjukkan adanya indikator jenuh jual akan RSI kembali terkonsolidasi turun setelah sebelumnya menyentuh level jenuh beli yang menunjukkan indeks berpotensi lanjut melemah.
Secara keseluruhan, melalui pendekatan teknikal dengan indikator BB di batas bawah dan kembali melebar, maka pergerakan selanjutnya cenderung terkoreksi. Hal ini juga terkonfirmasi dengan indikator RSI yang terkonsolidasi turun.
Indeks perlu melewati (break) salah satu level resistance atau support, untuk melihat arah pergerakan selanjutnya.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500