
PGN Rugi Rp 3,81 T di 2020, Ini Dia Penyebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten yang juga merupakan Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), mencatatkan rugi bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 264,77 juta atau merugi Rp 3,81 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$) sepanjang 2020.
Perolehan tersebut berbanding terbalik dari capaian pada 2019 yang mencatatkan keuntungan sebesar US$ 67,58 juta atau sekitar Rp 973 miliar. Hal ini menyebabkan nilai rugi per saham dasar perseroan pada 31 Desember 2020 sebesar minus US$ 0,011 dari tahun sebelumnya laba US$ 0,003.
Mengacu laporan keuangan yang dipublikasikan PGN, sepanjang 2020, perseroan membukukan pendapatan sebesar US$ 2,88 miliar dari tahun sebelumnya US$ 3,84 miliar.
Beban pokok pendapatan turun menjadi US$ 2,03 miliar dari sebelumnya US$ 2,62 miliar. Dengan demikian, laba bruto PGAS menjadi US$ 854,41 ribu dari sebelumnya US$ 1,23 miliar.
Sampai dengan 31 Desember 2020, total aset sebesar US$ 7,53 miliar, yang di dalamnya termasuk kas dan setara kas sebesar US$ 1,18 miliar, total liabilitas sebesar USD 4,57 miliar, total ekuitas sebesar US$ 2,96 miliar.
"Tahun 2020 merupakan tahun penuh tantangan bagi PGN, karena ketidakpastian kondisi global dan nasional akibat pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada kinerja PGN selama tahun 2020," kata Direktur Keuangan PGN Arie Nobelta Kaban, dalam keterangan resmi perusahaan, Minggu (11/4/2021).
Menurutnya, kinerja keuangan tahun 2020 mengalami kerugian terutama disebabkan oleh faktor eksternal seperti sengketa pajak mengenai PPN pada periode tahun 2012 - 2013 yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK) dan telah terdapat putusan Mahkamah Agung pada bulan Desember tahun 2020 sebesar US$ 278,4 juta.
Selain itu, juga terdapat penurunan (impairment) aset di sektor minyak dan gas sebesar US$ 78,9 juta.
Meskipun demikian, dalam tahun penuh tantangan, PGN tetap berhasil melaksanakan berbagai penugasan Pemerintah, antara lain yang tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 89K/2020 tentang Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri tertentu, Kepmen 91K/2020 tentang harga gas untuk pembangkit listrik, Kepmen 13/2019 tentang konversi pembangkit diesel PLN ke gas dan Kepmen 85/2020 tentang penugasan Jargas Rumah Tangga.
Komitmen tersebut dilaksanakan PGN dengan mengalirkan gas bumi untuk industri khusus sebesar 335,9 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) dan 492,5 BBTUD untuk pelanggan non HGBT. Sedangkan, untuk pelaksanaan quick win Kepmen 13, PGN Group telah berhasil menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas sepanjang 3,7 km untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobile Power Plant (MPP) Sorong. Untuk pembangkit listrik di Tanjung Selor dan Nias, PGN telah menyelesaikan kesepakatan bersama dengan PLN.
Komitmen pelaksanaan penugasan Jargas Rumah Tangga di tahun 2020 juga telah dilaksanakan 100% dengan penyelesaian sambungan sebanyak 135.286 sambungan rumah tangga. Dengan tambahan sambungan tersebut, saat ini total layanan PGN ke pelanggan rumah tangga menjadi sebanyak 460.516 sambungan yang mengalirkan volume sebesar 73 juta meter kubik.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! Bos PGN Diganti, Ini Daftar Direksi Barunya