Harga Gas US$ 6/MMBTU, PGN Bisa Rugi Rp 11,5 T!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
24 March 2021 21:03
PGN mengungkapkan bahwa per Agustus 2020, PGN telah mengimplementasikan Kepmen ESDM 89.K/2020 yakni harga gas US$ 6 per MMBTU secara proporsional ke 173 dari 189 pelanggan di wilayah Medan, Dumai, Batam, Jawa Bagian Barat (JBB), dan Jawa Bagian Timur (JBT).
Foto: Dok. PGN

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memproyeksikan potensi kerugian US$ 801,38 juta atau sekitar Rp 11,5 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$) akibat harga gas US$ 6 per million British thermal units (MMBTU).

Direktur Utama PGN Suko Hartono mengatakan angka tersebut adalah akumulasi kerugian selama periode harga gas ini berjalan pada 2020-2024, sesuai dengan proyeksi volume penyaluran gas ke pelanggan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM) No. 89K/2020 & 91K/2020.

Dalam bahan paparannya, penyaluran gas bumi dengan harga tertentu masih belum mencapai target. Untuk sektor industri, menurutnya realisasi penyaluran gas US$ 6 per MMBTU ini baru mencapai 61% dari total alokasi 229,4 miliar British thermal unit per hari (BBTUD).

Sementara untuk kelistrikan masih lebih baik, yakni mencapai 80% dari total alokasi sebesar sebesar 251,6 BBTUD.

"Meskipun diberikan harga yang lebih baik, tapi pemakaiannya masih 61%. Kami harapkan pemakaiannya bisa mencapai 100%, sehingga mendorong industri hilir," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, serapan yang masih rendah ini menjadi catatan yang perlu dievaluasi bersama.

"Lebih dorong industri hilir untuk ada manfaat lebih baik multiplier ke bayar pajak," ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI asal Fraksi PKB Ratna Juwita Sari menyampaikan apresiasi pada komitmen pemerintah menjaga harga gas di US$ 6 per MMBTU. Namun dalam perjalanannya, perusahaan yang dapat dispensasi malah seperti tidak maksimal performanya.

"Terkesan membebani PT PGN, terkait harus jalankan prinsip bisnis, sebagai perusahaan, PGN tentu dituntut berikan nilai ekonomi yang baik bagi pemerintah," paparnya.

Ratna pun mempertanyakan apakah ada standar evaluasi dari perkembangan industri yang menerima gas murah, termasuk dampaknya sejauh mana.

"Ada nggak standar menilai evaluasi sebenarnya perkembangan dari industri penerima gas murah, sejauh apa sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung kegiatan perekonomian di Indonesia," tanya Ratna.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jual Harga Gas US$ 6/MMBTU, PGN Minta Kompensasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular