Bakal Tampung Nasabah Jiwasraya, OJK Beri Izin IFG Life

Monica Wareza, CNBC Indonesia
09 April 2021 17:50
Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal
Foto: Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal/Dok IFG

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life resmi mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, IFG Life akan mulai melakukan migrasi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang direstrukturisasi mulai Juni 2021.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) yang merupakan induk usaha IFG Life.

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina D. Sistha mengatakan izin ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG.

"IFG Life juga hadir dengan membawa semangat transformasi, sebagai komitmen dan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan gairah di industri asuransi nasional," kata Oktarina dalam siaran persnya, Jumat (9/4/2021).

Namun demikian, selain melanjutkan pemberiaan manfaat dari polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, IFG Life juga akan membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia.

Untuk itu perusahaan telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat.

"Dan untuk menopang strategi dan bisnis model ini, kami akan secara ketat menerapkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian pada saat mengelola aset hingga portofolio investasi perusahaan," kata dia.

Saat ini Pemerintah telah menyiapkan dana untuk memberikan modal kepada perusahaan. Selain itu, manajemen IFG Life juga telah menyiapkan dana demi menunjang bisnis perusahaan, hingga melanjutkan pemberian manfaat terhadap polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan dengan diberikannya izin ini maka perusahaan akan segera beroperasional.

"Perkembangan Jiwasraya, pertama adalah IFG Life akan sudah diberikan izin oleh OJK sehingga dengan langkah ini maka IFG Life mulai bisa beroperasi ke depannya karena izin sudah ada," kata Arya dalam kesempatan terpisah, hari ini.

Sedangkan untuk perkembangan restrukturisasi, Arya menyebut hingga saat ini jumlah nasabah bancassurance Jiwasraya yang bersedia direstrukturisasi sudah mencapai 90%.

Sedangkan untuk nasabah korporasi yang sudah direstrukturisasi 74% dan untuk nasabah ritel sudah mencapai 62%.

"Semoga dengan langkah ini restrukturisasi akan bisa diproses lebih lanjut penyelesaiannya. ini langkah besar untuk kemajuan penanganan Jiwasraya," tandasnya.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Buka-bukaan Nasib Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular