
Mudik Resmi Dilarang, Bagaimana Nasib Saham Emiten Jalan Tol?

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten jalan tol bergerak beragam pada perdagangan Senin (5/4/2021) kemarin, di tengah aturan larangan mudik lebaran tahun 2021 atau tahun 1442 Hijriah yang berpotensi akan menurunkan jumlah lalu lintas kendaraan di tol non dalam kota.
Pada perdagangan kemarin, terpantau dua saham terkait jalan tol melemah, dua saham stagnan, dan satu saham masih menguat.
Berikut pergerakan saham jalan tol pada perdagangan Senin (5/4/2021).
Di posisi pertama, terdapat saham konstruksi sekaligus saham jalan tol PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang ambles hingga 6,64% ke level Rp 1.055/unit dan menyentuh level auto rejection bawah (ARB) yang diizinkan pada perdagangan Senin kemarin.
Data perdagangan mencatat nilai transaksi saham WSKT mencapai Rp 93 miliar dengan volume transaksi yang diperdagangkan sebanyak 87 juta lembar saham. Investor asing tercatat menjual bersih (net sell) sebanyak Rp 609 juta di pasar reguler pada perdagangan kemarin.
Sedangkan di posisi kedua ada saham jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) yang melemah 0,48% ke posisi Rp 4.110/unit pada perdagangan kemarin.
Tercatat nilai transaksi saham JSMR mencapai Rp 12 miliar dengan volume transaksi yang diperdagangkan sebanyak 3 juta lembar saham. Investor asing tercatat melepas saham JSMR sebanyak Rp 425 juta di pasar reguler pada perdagangan kemarin.
Sementara untuk saham jalan tol PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) dengan induk perusahaan tol Astra Infra, yakni PT Astra International Tbk (ASII) cenderung stagnan, di mana saham META stagnan di level Rp 145/unit dan saham ASII flat di level Rp 5.350/unit.
Adapun saham jalan tol lainnya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ditutup menguat 0,5% ke Rp 2.010/unit pada perdagangan Senin kemarin.
Nilai transaksi saham CMNP mencapai Rp 245 juta dengan volume transaksi yang diperdagangkan sebanyak 124 ribu lembar saham. Asing juga melego saham CMNP sebanyak Rp 2,4 juta di pasar reguler pada perdagangan kemarin.
Pelarangan mudik di tahun 2021 atau tahun 1442 Hijriah tentunya akan berdampak dari penurunan jumlah traffic di jalan tol, terutama jalan tol yang sering dilintasi oleh pemudik, seperti Tol Trans Jawa, Tol Cipularang, Tol Trans Sumatra, dan tol yang terintegrasi dengan tiga tol tersebut.
Dampak penurunan traffic tersebut tentunya akan terulang seperti tahun lalu yang juga dilakukan pelarangan atas kegiatan mudik tersebut.
Sebelunya, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik di tahun ini. Hal ini untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun segera mengeluarkan peraturan soal pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri 2021. Hal ini untuk mendukung Dukung Larangan Mudik yang sudah ditegaskan pemerintah.
"Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," kata Budi Karya Sumadi dikutip, Senin (5/4/2021).
Soal larangan mudik ini sudah diputuskan dalam rapat komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada 23 Maret 2021 dan Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada tanggal 26 Maret 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.
Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Ketentuan larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
"Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," Budi Karya.
(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jasa Marga Jual 14% Saham di Ruas Tol Ulujami-Kebon Jeruk