Rebalancing Saham-Reksa Dana, Begini Penjelasan BP Jamsostek!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
01 April 2021 19:37
Peserta BP Jamsostek konsultasi layanan tanpa kontak fisik dengan virtual di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilandak, Kamis (18/6/2020). Layanan secara virtual ini merupakan penerapan sesuai dengan protokol kesehatan tanpa harus kontak langsung antara petugas dan peserta BP Jamsostek dalam rangka mencegah penularan COVID-19. Kepala Kantor Cabang Puspitaningsih mengatakan adanya layanan konsultasi tanpa kontak fisik ini di Cabang Cilandak ini disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan dan untuk memutus penyebaran Covid-19.  Kantor cabang ini menyediakan skat-skat yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.
Foto: Layanan BPJS Ketenagakerjaan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menjelaskan strategi dalam melakukan rebalancing (penyesuaian kembali) portofolio investasi khususnya di instrumen pasar modal yakni saham dan produk lainnya termasuk reksa dana.

Direktur Pengembangan Investasi BP Jamsostek Edwin Ridwan menegaskan pihaknya senantiasa melakukan pengelolaan investasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Dirinya menerangkan, regulasi yang mengikat dan selalu dipatuhi yaitu, PP Nomor 55 tahun 2015 dan PP Nomor 99 tahun 2013.

"Setiap kegiatan investasi yang dilakukan juga telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan compliance yang komprehensif," tegas dia, dalam keterangan resmi, Kamis ini (1/4/2021).

Strategi investasi BP Jamsostek, lanjut Edwin, mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta, dengan mempertimbangkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian.

Investasi BP Jamsostek memastikan kesesuaian kebutuhan liabilitas setiap program (Asset Liability Matching - ALMA,red).

Tentunya tetap memperhatikan kondisi perekonomian, termasuk perkembangan di pasar modal, sehingga pengelolaan portofolio bersifat dinamis.

"Dalam jangka panjang, 10-15 tahun, BP Jamsostek masih melihat pasar modal khususnya instrumen berbasis ekuitas sebagai investasi yang mempunyai potensi daya ungkit return," tegasnya.

Investasi BP Jamsostek 2019Foto: Investasi BP Jamsostek 2019
Investasi BP Jamsostek 2019

Namun saat ini, katanya, kondisi pasar modal banyak dipengaruhi sentimen global dan dampak negatif pandemi Covid-19, sehingga memicu peningkatan volatilitas.

Sebab itu, sambungnya, BP Jamsostek mempertimbangkan penyesuaian portofolio investasi yang dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang, dengan menambah alokasi pada surat utang, baik SBN (surat berharga negara) maupun surat utang korporasi yang memenuhi persyaratan.

Selain itu, BP Jamsostek juga akan mengoptimalkan investasi langsung, salah satunya melalui kerja sama investasi dengan sovereign wealth fund (SWF) yakni Indonesia Authority Investment (INA).

Penyesuaian ini tentunya akan mempengaruhi bobot alokasi investasi berbasis ekuitas secara alamiah seiring dengan pertumbuhan dana.

"Per-Februari 2021, total dana kelolaan BP Jamsostek sebesar Rp 489,89 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 17% CAGR. Aset alokasi Februari 2021 di antaranya, deposito 12%, saham 14%, reksa dana 8%, surat utang 65%, investasi langsung 1%," katanya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Begini Kinerja Saham-saham Investasi BP Jamsostek

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular