
Bakal Terima Rp 4 T dari TBIG, Emiten Menara Ini Lunasi Utang

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten menara telekomunikasi yang sahamnya juga dipegang Grup Sinarmas, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) akan mendapatkan dana segar dari penjualan 3.000 menara kepada anak usaha PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).
Tak tanggung-tanggung, dananya bakal mencapai Rp 3,99 triliun atau hampir Rp 4 triliun.
"Nilai rencana transaksi berupa penjualan menara yang dijual dan penyewaan atas 32 tanah atau lahan milik perseroan sehubungan dengan menara yang dijual adalah sebesar-besarnya Rp3.985.820.000.000,- atau setara dengan 64% dari ekuitas perseroan," tulis manajemen IBST dalam prospektus, dikutip Senin (29/3/2021).
Mengacu laporan keuangan perseroan untuk periode 30 September 2020 yang telah direviu oleh Akuntan Publik, ekuitas perusahaan adalah sebesar Rp 6,23 triliun.
"Oleh karena itu, rencana transaksi merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Ayat 1 huruf d angka 1 Peraturan OJK No. 17/2020," tulis manajemen.
Manajemen IBST menegaskan, alasan dilakukannya rencana transaksi penjualan atas aset berupa menara telekomunikasi sebanyak-banyaknya 3.000 unit antara perseroan dengan Tower Bersama adalah untuk memperkuat posisi keuangan perseroan sekaligus untuk mengembangkan strategi usaha perseroan di masa yang akan datang.
Penjualan aset menara akan memberikan beberapa manfaat positif terlebih bagi kinerja keuangan perseroan.
Pertama, dana perolehan dari penjualan aset menara ini menurut rencananya akan dipergunakan oleh IBST untuk pelunasan sebagian utang bank sebesar Rp 1,5 triliun dan sisanya sekitar Rp 2,7 triliun akan dipergunakan untuk mendukung pengembangan usaha.
Kedua, berdasarkan laporan proforma keuangan yang diterbitkan, dampak dari pelunasan sebagian utang ini, akan menurunkan jumlah total liabilitas tercatat pada tanggal laporan keuangan menjadi Rp 3,08 triliun, dan rasio utang terhadap ekuitas dari 0.69 menjadi 0.49 kali.
Ketiga, dari sisi profitabilitas, IBST akan mencatatkan laba atas penjualan aset tetap sebagai tambahan pendapatan lain-lain pada tahun berjalan sebesar Rp 226,82 miliar dan akan menjadi tambahan laba ditahan untuk tahun buku sebesar Rp 1,49 triliun sebagai bagian dari modal perseroan.
Keempat, laba bersih tahun berjalan akan meningkat dari Rp 86,26 miliar menjadi Rp 201,56 miliar dan margin laba bersih akan meningkat dari 10,3% menjadi 24,2% dan rasio imbal hasil atas aset (Return on Asset) meningkat dari 0,82 % menjadi 2,14% untuk periode yang sama.
Kelima, dengan struktur saldo kas yang semakin kuat setelah pelaksanaan rencana transaksi, memungkinkan perseroan untuk mengembangkan rencana-rencana strategis jangka panjang disamping pembangunan menara telekomunikasi, juga termasuk investasi dalam bidang ICT (Information Communication Technology).
Sebanyak-banyaknya 3.000 menara telekomunikasi milik Perseroan yang akan dijual kepada Pihak Pembeli ("Menara Yang Dijual"). Sebagian dari Menara Yang Dijual kepada Pihak Pembeli berada di atas tanah atau lahan milik Perseroan, oleh karenanya Perseroan akan menyewakan tanah atau lahan tersebut kepada Pihak Pembeli.
Saat ini saham perusahaan dipegang PT Bakti Taruna Sejati sebesar 61,88%, Grup Sinarmas melalui PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) 8,50%, dan PT Inovasi Mas Mobilitas 0,00% dan masyarakat 29,62%.
Adapun pembeli adalah PT Tower Bersama yang 98% sahamnya dipegang PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan sisanya milik PT Provident Capital Indonesia.
IBST akan menggelar RUPSLB terkait dengan rencana transaksi ini pada Selasa, 30 Maret 2021 di Function Room, Plaza Timor Building Jl. Timor No. 2, Menteng Jakarta Pusat.
Di sisi lain, TBIG juga akan menyelenggarakan RUPSLB pada Selasa (30/3/2021) untuk meminta persetujuan mengakuisisi sebanyak 3.000 menara milik IBST senilai Rp 3,9 triliun atau setara dengan US$ 280 juta melalui anak usaha Tower Bersama.
Mengingat rencana ini merupakan transaksi material karena lebih dari 50% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan periode yang berakhir pada 30 September 2020, maka harus mendapat persetujuan RUPSLB.
"Para pihak setuju, bahwa penyelesaian akan dilakukan selambat-lambatnya pada 31 Mei 2021," ungkap manajemen TBIG, dalam prospektus.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Emiten Sandiaga Uno Rilis Obligasi Rp 1,5 T
