
Erick Rombak Direksi-Komisaris Inhutani 1-5, Simak Daftarnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Perum Perhutani sebagai holding BUMN kehutanan melakukan perombakan atas direksi dan komisaris atas lima anak usahanya yakni Inhutani. Pergantian ini dilakukan untuk menyelesaikan program strategis regrouping anak perusahaan sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan terima kasih kepada direksi dan dewan komisaris yang sudah menyelesaikan tugas, atas tenaga, pikiran dan program-program yang sudah berjalan dengan baik dan berharap kedepan jajaran direksi dan komisaris yang baru dapat mensukseskan program strategis perusahaan.
"Semoga dapat diteruskan oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris yang baru," kata Wahyu dalam keterangan resminya, dikutip Senin (29/3/2021).
Dia juga menyampaikan selamat bergabung kepada pengurus baru anak usahanya yang baru di tengah-tengah tantangan perubahan kebijakan yang berkaitan dengan Perhutani.
Adapun pergantian ini dilakukan berdasarkan Surat Menteri BUMN Erick Thohir Nomor : SR-206/MBU/03/2021 tanggal 19 Maret 2021 tentang Persetujuan Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan Perum Perhutani.
Pergantian dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bertempat di Kantor Pusat Perum Perhutani, Jakarta yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jum'at (26/3).
Berikut daftar lengkap pengurus anak usaha Perhutani.
I. PT Inhutani I
a. Memberhentikan dengan hormat:
1. Sdr. Andi Najmi sebagai Komisaris PT Inhutani I
2. Sdr. Agus Setya Prastawa sebagai Direktur Utama PT Inhutani I
3. Sdr. Sriwidodo sebagai Direktur PT Inhutani I
b. Mengangkat:
1. Hanni Adjati sebagai Komisaris Utama PT Inhutani I
2. Karuniawan Purwanto Sanjaya sebagai Komisaris PT Inhutani I
3. Oman Suherman sebagai Direktur Utama PT Inhutani I
4. Susilo Budi Wacono sebagai Direktur PT Inhutani I
II. PT Inhutani II
a. Memberhentikan dengan hormat:
1. Bambang Soepijanto sebagai Komisaris PT Inhutani II
2. Sangudi Muhamad sebagai Plt Direktur Utama PT Inhutani II
3. Sangudi Muhamad sebagai Direktur PT Inhutani II
b. Mengangkat:
1. Tandya Tjahjana sebagai Komisaris Utama PT Inhutani II
2. Budi Widodo sebagai Komisaris PT Inhutani II
3. Bakhrizal Bakri sebagai Direktur PT Inhutani II
III. PT Inhutani III
a. Memberhentikan dengan hormat:
1. Hilman Nugroho sebagai Komisaris PT Inhutani III
2. B.M Setio Baskoro sebagai Direktur Utama PT Inhutani III
3. Hezlisyah Siregar sebagai Direktur PT Inhutani III
b. Mengangkat:
1. Gatot Subiantoro sebagai Komisaris Utama PT Inhutani III
2. Hezlisyah Siregar sebagai Direktur PT Inhutani III
IV. PT Inhutani IV
a. Memberhentikan dengan hormat:
1. Yetty Rusli sebagai Komisaris PT Inhutani IV
2. Andi Purwadi sebagai Plt Direktur Utama PT Inhutani IV
3. Andi Purwadi sebagai Direktur PT Inhutani IV
b. Mengangkat:
1. Raffless Brostetes Pandjaitan sebagai Komisaris Utama PT Inhutani IV
2. Sri Widodo sebagai Direktur PT Inhutani IV
V. PT Inhutani V
a. Memberhentikan dengan hormat:
1. Tachrir Fathoni sebagai Komisaris PT Inhutani V
2. Bakhrizal Bakri sebagai Plt Direktur Utama PT Inhutani V
3. Bakhrizal Bakri sebagai Direktur PT Inhutani V
b. Mengangkat:
1. Apik Karyana sebagai Komisaris Utama PT Inhutani V
2. Endung Trihartaka sebagai Komisaris PT Inhutani V
3. Dicky Yuana Rady sebagai Direktur Utama PT Inhutani V
4. Trianom Wahyudi sebagai Direktur PT Inhutani V
Pada September 2014, Perhutani ditetapkan sebagai holding atau induk usaha dari lima perusahaan kehutanan BUMNyakni PT Inhutani I, PT Inhutani II, PT Inhutani III, PT Inhutani IV, dan PT Inhutani V.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Jangan Korupsi! 27 BUMN Ini Sudah Diawasi KPK
