
RI Kebut Peremajaan Lahan Sawit Rp 5 T, 180 Ribu Ha di 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mempercepat proses peremajaan perkebunan sawit rakyat. Pemerintah beserta stakeholder kelapa sawit lainnya bergerak cepat dalam pencapaian target peremajaan sawit rakyat (PSR) tahun 2021 yang alokasi dananya Rp 5,5 triliun.
Salah satu upaya percepatan realisasi PSR ini adalah dengan dilakukannya Penandatanganan Kerja Sama Peremajaan Sawit Rakyat Melalui Kemitraan di Graha Sawala, Gedung Ali Wardana Kemenko Perekonomian, Selasa (09/03).
Hadir antara lain Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Kementerian Pertanian, Direktur Utama BPDPKS,Ketua Utama GAPKI dan Ketua Umum APKASINDO, acara ini dihadiri juga secara virtual oleh para Bupati dari daerah sentra kelapa sawit, Kepala Dinas Provinsi yang membidangi Perkebunan, Narasumber Utama Komite Pengarah BPDPKS, Pengurus GAPKI Daerah, dan Pengurus APKASINDO se-Indonesia.
Penandatanganan Kerja Sama pelaksanaan PSR antara 6 Perusahaan anggota dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan 1 Perusahaan Milik Negara yaitu PTPN VI dengan 18KUD/Koperasi/Gapoktan anggota dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang berasal dari 6 Kabupaten yaitu Kotabaru (Kalsel), SerdangBedagai (Sumut), Muaro Jambi dan Merangin (Jambi), Kampardan Indragiri Hulu (Riau), dengan total luas lahand dalam perjanjian PSRini sebesar 18.821hektare.
Sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangandan Agribisnis Musdhalifah Machmud.
"Program peremajaan sawit rakyat ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. Selain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada perkebunan rakyat, PSR juga sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Target peremajaan sawit rakyat pada tahun 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp 5,567triliun. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit telah menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien termasuk melalui pola kemitraan antara perusahaan dan petani kelapa sawit.
Peranaktif dari Kepala Daerah di sentra kelapa sawit diperlukan untuk mendukung pelaksanaan percepatan peremajaan sawit rakyat di daerahnya.
Dengan demikian target sebesar 540.000 hektare yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk tahun2020-2022 dapat tercapai.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tumpang Tindih Lahan Sawit Rakyat Hambat Program PSR