
Bunga Selangit, OJK-BI Sampai Memohon Bank Turunkan Bunga

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) tampaknya mulai gerah dengan bunga kredit yang dikenakan bank-bank ke nasabah. Pasalnya penyaluran kredit melambat karena bunga yang tinggi dalam situasi pandemi saat ini.
Di depan para bankir, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan target pertumbuhan kredit di 2021 yakni sebesar 7,5% plus minus 1%. Namun angka ini masih sangat jauh untuk dicapai terutama dengan melihat realisasi pertumbuhan kredit hingga dua bulan pertama tahun ini yang masih terkoreksi.
Wimboh mengatakan salah satu cara untuk merealisasikan target tersebut adalah dengan melakukan penurunan suku bunga kredit. Sebab saat ini dinilai ruang penurunan cukup besar, terutama dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan suku bunga acuan terendah di 3,5%.
"Kami melihat bisnis playnya 7,5%, growth kredit di 2021, itu kami masih pegang. Individual bank masih kami monitor agar credit growth agregat 7,5% itu bisa tercapai di 2021. Dan ini kalau tercapai kami yakni bisa dukung pertumbuhan ekonomi yang tadi diperkirakan 4,5% di akhir tahun ini," kata Wimboh dalam talkshow Temu Stakeholder Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3/2021).
"Mengenai suku bunga kami himbau agar sudah mulai karena ruangnya sudah mulai ada, artinya kalau kreditnya nambah, revenue-nya nambah," imbuh dia.
Dia menyebutkan, OJK sudah memantau bahwa sejauh ini untuk beberapa debitur perbankan telah memberikan bunga hingga 1%-2% di bawah bunga pasar yang ada. Padahal restrukturisasi ini tidak dilakukan dalam rangka Covid-19.
Sehingga dia menilai ruang penurunan suku bunga di perbankan masih cukup besar, tinggal bagaimana perbankan merealisasikannya.
Diakuinya dia telah melakukan pertemuan dengan beberapa direktur utama perbankan untuk membahas mengenai hal tersebut.
"Sehingga ini dengan demikian dengan tumbuhnya kredit kami harapkan ruang penurunan suku bunga lebih besar. Kami sudah bicara dengan beberapa dirut, ruang itu ada, tinggal kita tunggu waktunya untuk turunkan ini," tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan catatan OJK pertumbuhan kredit hingga Februari 2021 masih berada pada posisi -2,15% secara tahunan (year on year/YoY) dengan outstanding kredit mencapai Rp 5.419,1 triliun.
Bahkan angka ini tidak lebih baik jika dibanding dengan bulan sebelumnya di posisi 1,92% YoY dengan outstanding Rp 5.391,7 triliun.
Sementara itu, dana pihak ketiga di akhir bulan lalu juga masih mengalami pertumbuhan double digit di angka 10,11% YoY meski angka ini sedikit turun menjadi sebesar 10,57%.
Rendahnya permintaan kredit dan membuat bank kebanjiran likuiditas ini terus membuat loan to deposit ratio (LDR) perbankan secara nasional masih terus mengalami penurunan hingga ke level 81,54% YoY, turun dari posisi Januari 2021 di angka 82,15%.
Sementara itu untuk posisi kredit bermasalah (non performing loan/NPL) hingga Februari berada di angka 3,21%, naik dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar 3,17%.