
Gerak Liar, BEI Suspen Saham Emiten Nikel & 4 Masuk UMA

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham emiten tambang nikel PT Ifishdeco Tbk (IFSH) pada perdagangan Jumat ini (19/3/2021).
Dalam pengumuman yang disampaikan otoritas bursa, suspensi saham tersebut dilakukan lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir ini, harga saham IFSH terpantau naik 22,89%. Sedangkan, dalam sebulan terakhir, sahamnya naik 75,86%.
"Penghentian sementara perdagangan Saham IFSH tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Ifishdeco Tbk. (IFSH)," ungkap BEI, Jumat (19/3/2021).
Sebagai informasi, Ifishdeco adalah perusahaan tambang bijih nikel dengan lokasi penambangan di Sulawesi Tenggara. Perseroan mencatatkan saham perdana di bursa pada 5 Desember 2019 lalu.
Selain suspensi atas saham Ifishdeco, BEI juga menetapkan 4 saham yang bergerak di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) pada 17-18 Maret 2021.
Keempat emiten tersebut natara lain, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (KIAS), PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA), dan PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS).
Otoritas bursa menemuka adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham MLIA, sedangkan untuk KIAS, BEBS dan OPMS, terjadi peningkatan harga saham yang signifikan.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang pasar modal," ungkap BEI.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Hari Digembok BEI, Suspensi BGTG Dibuka & Langsung ARB