Perhatian! BRI Rights Issue di Q3, Pegadaian-PNM Siap Gabung

Monica Wareza, CNBC Indonesia
18 March 2021 15:47
Gedung Bank BRI
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan dilakukan pada kuartal ketiga tahun ini. Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka pembentukan holding ultra mikro.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah akan ikut merealisasikan haknya dalam rights issue tersebut dengan menyetorkan modal non tunai berupa saham PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero)/PNM. Publik juga kan diberikan kesempatan untuk melaksanakan HMETD ini.

"Kemudian pemerintah akan setor dalam bentuk penyetoran modal non tunai dan mempertahankan satu lembar saham dwiwarna di Pegadaian dan PNM sehingga secara kontrol masih ada kontrol atas Pegadaian dan PNM melalui saham dwiwarna," jelas Kartika dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2021).

Dia menjelaskan bahwa transaksi ini telah melalui lembaga penilaian independen yang memperhitungkan nilai wajar fair value nilai saham Pegadaian dan PNM sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.

"Pemerintah RI masih memiliki kendali langsung terhadap Pegadaian dan PNM melalui 1 lembar saham seri A dwiwarna sehingga status Pegadaian dan PNM tetap sebagai BUMN, berbeda dengan perusahaan anak BRI lainnya," jelas dia.

Untuk diketahui, dalam skema HMETD pemerintah akan mengambil bagian seluruhnya dengan cara mengalihkan saham seri B yang dimiliki negara di Pegadaian dan PNM ke BBRI. Penyetoran seluruh saham seri pada Pegadaian dan PNM akan dilakukan sesuai dengan PP 72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.

Partisipasi pemerintah dalam transaksi ini bentuknya non-cash. Pemerintah tak akan menyuntikkan dana segar ke BBRI dari APBN. Kepemilikan saham pemerintah di BBRI pun tidak akan terdilusi.

Setelah holding terbentuk pemerintah masih akan menguasai ±56,75% ≤ 60%. Sementara itu publik masih akan menguasai ±40% ≤ 43,25% saham BBRI.

Nilai transaksi korporasi ini akan didasarkan pada penilaian independen KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) sesuai dengan ketentuan pasar modal dan berdasarkan laporan keuangan pada 31 Desember 2020.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Alasan Erick Sinergikan BRI, PNM & Pegadaian

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular