
Simak 7 Informasi Penting Ini, Jadi Acuan Buat Cari Cuan

5.Bos Sinarmas Dilapor Pencucian Uang, Hotman Paris Buka Suara
Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas, Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen oleh Andri Cahyadi ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas, Hotman Paris Hutapea buka suara terkait dengan laporan tersebut. Pengacara kondang ini memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut.
"Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015 saat ini menjadi 9%," kata Hotman Paris, dalam keterangan resmi, Rabu (17/3/2021).
6. Usai Suspensi & Dicecar Bursa, Begini Penjelasan Goodyear
Emiten produsen ban, PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR), memberikan penjelasan terkait kenaikan harga saham perseroan dalam beberapa periode belakangan ini.
Kenaikan harga saham secara signifikan tersebut membuat otoritas bursa sempat menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham perseroan pada 1 Maret 2021. Adapun suspensi atas perdagangan saham GDYR di Pasar Reguler dan Pasar Tunai telah dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 2 Maret 2021.
Direktur Utama Goodyear Indonesia, Randeep S. Kanwar mengakui, pengumuman yang disampaikan pemegang saham mayoritas perusahaan, The Goodyear Tire and Rubber Company, mengenai rencana akuisisi Cooper Tire and Rubber Company telah berpotensi meningkatkan kepercayaan investor pada saham GDYR.
"Hal mana mungkin mengarah pada kenaikan harga pasar yang tidak biasa. Kami memahami pentingnya penangguhan oleh BEI dan sepenuhnya mematuhi setiap keputusan yang diambil untuk kepentingan stabilitas pasar modal Indonesia," kata Randeep, dalam paparan publik insidentil yang dilaksanakan Rabu (17/3/2021) secara virtual.
7. Jika Tak Hadir Besok, Polisi Siap Panggil Paksa Sadikin Aksa
Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, besok (Kamis 18/3/2021). Polri menunggu kedatangan Sadikin yang sudah jadi tersangka dalam kasus mengabaikan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita tunggu besok karena panggilannya untuk besok," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, seperti dikutip CNBC Indonesia dari detik.com, Rabu (17/3/2021).
Ahmad mengatakan, jika pada panggilan kedua Sadikin Aksa tidak hadir kembali, polisi akan melakukan pemanggilan paksa kepada Aksa. "Tentu ini adalah prosedur, kita tetap bertindak berdasarkan KUHAP," kata Ahmad.
(hps/hps)[Gambas:Video CNBC]