Hai BPJS Kesehatan, Ini Masukan dari Para Pekerja & Pengusaha

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
10 March 2021 14:59
Dok: BPJS Kesehatan
Foto: Dok: BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia- BPJS Kesehatan tengah menghimpun sejumlah masukan dari berbagai pihak, termasuk pekerja dan pemberi kerja untuk meningkatkan pelayanan dan perbaikan ke depannya. Setiap masukan tersebut nantinya akan digunakan untuk menyusun strategi dan arah kebijakan bagi BPJS Kesehatan untuk berinovasi meningkatkan mutu layanan kepuasan peserta dan menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan rencana strategis yang akan disusun tidak hanya mempertimbangkan faktor internal, namun juga mempertimbangkan masukan dari stakeholders JKN-KIS.

"Untuk itu, kami perlu masukan untuk mengevaluasi jalannya rencana strategis BPJS Kesehatan selaras dengan kebutuhan stakeholders JKN-KIS, sebab diperlukan keterlibatan banyak pihak untuk memperkuat ekosistem JKN-KIS ke depan. Jaminan kesehatan sangat penting bagi para pekerja dan pemberi kerja, bahkan WHO belum lama ini selalu menyampaikan bahwa Universal Health Coverage (UHC) adalah kondisi di mana setiap orang bisa memperoleh jaminan kesehatan kapanpun dan di mana pun tanpa mengalami kesulitan keuangan dan ekonomi," kata Ghufron dalam siaran resminya, Rabu (10/03/2021).

Dalam penyampaian masukan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan jajaran Direksi BPJS Kesehatan yang baru bisa meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan menjadi lebih optimal, terstruktur, dan sistemik agar masyarakat bisa lebih menikmati manfaat jaminan sosial kesehatan. Menurutnya, pelayanan akan lebih baik jika BPJS Kesehatan mengoptimalkan revolusi industri 4.0 berbasis IT agar tidak perlu lagi ada antrian panjang.

"Berkali-kali saya bertemu buruh di berbagai daerah, mereka mengakui bahwa BPJS Kesehatan sungguh sangat terasa manfaatnya. Tentu ada kekurangan, misalnya di bagian administrasi pelayanan masih ada antrean panjang, tapi hari demi hari ada upaya perbaikan," kata Said.

Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menambahkan bahwa BPJS Kesehatan perlu melakukan penyederhanaan proses layanan rujukan, terutama dalam kondisi darurat. Di samping itu, BPJS Kesehatan juga diharapkan bisa mengambil langkah tegas pada fasilitas kesehatan yang terindikasi tidak melayani peserta JKN-KIS dengan baik.

"BPJS Kesehatan harus berani memberikan punishment kepada fasilitas kesehatan yang tidak melayani peserta JKN-KIS dengan baik. Ketika BPJS Kesehatan sudah memenuhi kewajibannya, sudah membayar klaim, lalu fasilitas kesehatan tidak melayani peserta dengan baik, maka BPJS Kesehatan harus berani memutus kontrak," katanya.

BPJS Kesehatan juga diharapkan menguatkan integrasi pelayanan kesehatan dengan kementerian dan lembaga lainnya agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang memadai.

"Ke depannya BPJS Kesehatan juga sebaiknya memikirkan bagaimana caranya agar bisa memberikan pelayanan bagi buruh Indonesia yang bekerja di luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, Brunei, dan sebagainya," ujarnya.

Selain dari sisi pekerja, dari pemberi kerja pun memberikan masukan kepada BPJS Kesehatan. Ketua Komite Jaminan Sosial DPN Apindo dan Direktur Apindo Training Center, Soeprayitno memaparkan bahwa BPJS Kesehatan membuka peluang besar bagi rakyat Indonesia untuk mendapat layanan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar setiap orang.

Menurutnya, kehadiran BPJS Kesehatan mendorong orang bergotong royong membantu satu sama lain melalui iuran. Meski demikian menurutnya di daerah terluar dan perbatasan masih terdapat kesulitan mengakses layanan kesehatan, sehingga perlu dijangkau oleh pihak BPJS Kesehatan.

"Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan BPJS Kesehatan, seperti menyempurnakan implementasi Coordination of Benefit (CoB) agar asuransi swastanya lebih bervariatif, menjalankan penegakan kepatuhan terkait tunggakan iuran dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, dan melakukan penyederhanaan proses rujukan agar tidak mengganggu produktivitas pekerja," kata Soeprayitno.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah pengamat kebijakan publik turut memberikan masukan pada BPJS Kesehatan. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi berharap BPJS Kesehatan tidak fokus pada sisi kuratif, melainkan juga pada promotif dan preventif. Selain itu, lembaga ini juga diharapkan bisa meningkatkan indeks pelayanan, mengoptimalkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, memangkas antrean di fasilitas kesehatan, serta melakukan digitalisasi pelayanan di fasilitas kesehatan.

"BPJS Kesehatan juga harus mempercepat proses penanganan pengaduan serta mendorong Indeks Keberdayaan Konsumen untuk meningkatkan kepatuhan dan sense of belonging terhadap BPJS Kesehatan. Program JKN-KIS dengan BPJS Kesehatan sebagai garda depan adalah bentuk kehadiran negara. Diperlukan keberpihakan yang konkrit dan sinergis dari regulator, DPR, operator, pelaku usaha, dan masyarakat," kata Tulus.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Saran Para Pakar Untuk Penguatan Layanan BPJS Kesehatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular